Redelong| Lintasgayo.com – Puskesmas Pante Raya menerjunkan 8 tim untuk memantau dan sekaligus melakukan sosialisasi pedoman tatanan normal baru Covid-19 di sektor pendidikan di 9 satuan pendidikan dilingkungan wilayah kerja Puskesmas Panteraya pada Senin (13/07/20).
Sosialisasi dilakukan diantaranya di MAS Wih Pesam, SMP IT Wih Pesam, SMP Negeri 1 Wih Pesam, SMA Negeri Unggul Binaan, MTsN 4 Bener Meriah, SMP Negeri 2 Wih Pesam, SMP Negeri 3 Wih Pesam, SMK Negeri 4 Bener Meriah dan Pesantren Ahlussunah Waljamaah Simpang Balik.
Kepala Puskesmas Panteraya Senang Miko, AMK menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020, Tim UKS Puskesmas Panteraya sudah melakukan kunjungan dan pendampingan untuk seluruh sekolah tersebut.
Bahkan, katanya, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan simulasi untuk memastikan sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.
“Ketika kami mendapat informasi bahwa tahun ajaran baru akan dimulai dengan sistem tatap muka untuk SMP & SMA sederajat kami langsung membentuk Tim yang diturunkan ke sekolah-sekolah dengan tujuan bisa memberikan sosialisasi pedoman tatanan normal baru Covid-19 di sekolah dan membantu persiapan sekolah agar lebih maksimal” kata Senang Miko.
Salah seorang Tim Covid-19 Puskesmas Panteraya, NS. Ely Arianti, S.Kep, MKM yang melakukan pemantauan di SMK Negeri 4 Bener Meriah menyampaikan bahwa secara keseluruhan pihak sekolah baik guru maupun siswa memiliki antusiasme yang tinggi terkait pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021.
“Secara tatap muka dan juga sudah memiliki pemahaman yang baik terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah seperti wajib mencuci tangan dengan sabun, penerapan phsycal distancing dengan mengatur jarak siswa, penggunaan masker dan menerapkan etika batuk. Dari sisi sarana/prasaran sekolah juga sudah tersedia dalam jumlah yang memadai misal wadah cuci tangan di pintu gerbang sekolah dan setiap ruang kelas, ruang UKS, ruang isolasi sekolah,” terangnya. (Rel/ Ihfa)