Redelong | Lintasgayo.com – Orator Aksi Aliansi Masyarakat Bener Meriah menyayangkan tindakan Bupati yang hanya mencopot kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah atas insiden kelalaian penanggulangan kebakaran yang terjadi di Dusun Barat Pasar Simpang Tiga dan Desa Ujung Gele kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah yang terjadi di jantung ibukota Bener Meriah ini tidak semata-mata hanya salah seorang kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah.
“Kepala Pelaksana itu Badan, penanggung jawabnya adalah Sekretaris Daerah. Seharusnya yang bapak pecat itu Sekda bukan Kepala pelaksana,” Teriak Nasri Gayo, Koordinator LSM Garis Merah dihadapan Bupati dan anggota DPRK Bener Meriah pada aksi yang di gelar Aliansi Masyarakat Bener Meriah di halaman Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (17/08/20).
Kepala Pelaksana BPBD, kata Nasri hanya melaksanakan perintah daripada penanggung jawabnya yaitu Sekretaris Daerah Bener Meriah.
Dalam orasinya Ketua LSM Garis Merah ini juga mengungkap ada ancaman yang diterima oleh masyarakat yang terjadi 2 hari yang lalu.
“Nanti akan saya sampaikan ancamannya apa?,” kata Sarjana Teknik alumnus Universitas Negeri Padang ini.
Dalam orasinya, Nasri juga menyayangkan sikap pemerintah Daerah yang sampai hati memasukkan masyarakatnya sendiri kedalam penjara karena adanya miskomunikasi dalam menuntut hak kepada Rejenya. (LGO4/Red)
Comments are closed.