Takengen | Lintasgayo.com – Ratusan Massa dari Kampung Gegarang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah. Mereka menuntut supaya reje kampung setempat segera dicopot.
Aksi itu merupakan tuntutan lanjutan setelah sebelumnya dilaporkan kepada Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan penegak hukum.
Aksi itu ditengarai atas kesalahan reje, yang diduga melakukan peyalahgunaan anggaran desa tahun 2019 dan 2020. Massa meminta agar Reje Gegarang dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berjalan.
Dalam orasinya, Ketua RGM Idris mengaku, aksi itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah maupun kecamatan, yang tidak bersikap tegas dalam masalah dugaan penyelahgunaan dana kampung oleh Reje Gegarang.
Peserta aksi diterima langsung oleh Camat Jagong Jeget Drs Abada. Camat didesak untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh masyarakat Gegarang, untuk melaporkan dan membuat surat permohonan penonaktifan Reje Gegarang Kepada Bupati Aceh Tengah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini sangat baik, saya akan laporkan dan buat surat penonaktifkan Reje Gegarang kepada Bupati Aceh Tengah,” kata Abada. (Kayu Kul/FG)
Comments are closed.