Redelong| lintasgayo.com – Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos, Dishub dan PSC-119 mulai bergerak setelah mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Sekda Dr. Haili Yoga, M.Si dihalaman Kantor Bupati Serule Kayu. Rabu 16/09/2020.
Dalam kegiatan ini tim yang dibagi menjadi dua group tersebut menyisir setiap ruangan untuk memberikan sosialisasi kepada semua pagawai ASN maupun Non ASN diwajibkan untuk memakai masker baik didalam maupun diluar ruangan.
Hal ini juga disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Ir. Mahmuddin disela sela kegiatan tersebut bahwa hari ini kita mulai menggelar operasi dan sosialisasi tentang penggunaan masker kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non ASN dan kepada seluruh masyarakat.
“Ini belum kita adakan penindakan tetapi masih bersifat teguran dan himbauan. Semua Ini kita lakukan berdasarkan Pergub Aceh yang telah dikeluarkan yaitu Pergub No. 51/2020 sembari kita menunggu Peraturan Bupati Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.
“Maka dari itu, sebelum kita berikan sangsi penindakan terlebih dahulu kita himbau seluruh masyarakat untuk menggunakan masker tanpa terkecuali,” sebutnya.
“Mari kita patuhi protocol kesehatan, mari kita sama-sama melindungi diri dari wabah ini, ini tujuan utama kita yang kita lakukan hari ini, “Ayo Kita Pakai Masker”, ungkapnya.
Dari pantauan lintasgayo.Com dilapangan sejumlah anggota ASN dan Non ASN yang kedapatan tidak memakai masker baik didalam maupun diluar ruangan perkantoran langsung didata dan dicatat dan diberikan pengarahan serta peringatan.
Penertiban terhadap ASN, Non ASN dan Masyarakat terdiri dari Kabaop Polres Bener Meriah AKP Syabirin,SH.M.Si, Subdenpom IM 1-7 Bener Meriah, Lettu CPM Romi, Satuan Brimob Datasemen 3 Pelopor, Kodim 0119/BM, Polri, Satpol PP dan Dishub.(Putra Mandala/Ihfa)
Comments are closed.