Ketua DPRK Buka Sidang Paripurna Tentang Rancangan Qanun & Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah APBK-P T.A 2020

Redelong | Lintasgayo.com – Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh yang didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy dan Wakil Ketua II Anwar serta seluruh anggota Dewan membuka secara resmi Sidang Paripurna DPRK Bener Meriah masa persidangan III (tiga) Tentang Rancangan Qanun dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bener Meriah APBK-P Tahun Anggaran 2020 secara virtual diruang sidang Dewan setempat, Jum’at, 25/9/2020.

Sidang yang diawali oleh Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Tgk, Yahya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk yang merupakan materi pada rapat Paripurna kalai ini yang dibacakan oleh Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.AP.

Sedangkan Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh dalam pidato pembukaannya menyampaikan, mengawali sambutan ini izinkanlah saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRK Bener Meriah dan Bupati beserta jajarannya yang telah berkenan hadir dalam pembukaan sidang paripurna ini, ucap M. Saleh.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah tahun 2020. Beberapa hari yang lalu kita telah selesai melaksanakan Rapat Banggar mengenai rancangan kerja anggaran perubahan RKA-P TA. 2020, yang merupakan urutan dalam proses pelaksanaan draf penyusunan sebagai mana yang telah di atur dalam Permendagri, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua DPRK dalam pidatonya menjelaskan, adapun rapat rencana kerja anggaran perubahan RKA-P TA 2020 yang dibahas oleh tim anggaran eksekutif bersama Banggar Legislatif yang merupakan salah satu media dalam upaya memelihara hubungan cek and balances antara kedua lembaga yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Bener Meriah, jelasnya.

“Adapun dinamika social masyarakat sebagai perujudan demokrasi, menyadarkan kita semua untuk bekerja lebih selektif dalam menyusun kebijakan program pembangunan yang bertujuna untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.

Sesungguhnya ini merupakan kerja kolektif dari eksekutif dan legislative serta masyarakat sebagai member mandat pada pemerintah daerah apa yang menjadi cita-cita aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Kita ketahui bersama meskipun APBK-P TA. 2020 hanya dapat menyentuh kegiatan-kegiatan yang bersipat mendesak dan emergency, setidaknya dapat sedikit mewarnai pembangunan di Kabupaten Bener Meriah yang kita cintai ini, menyadari keterbatasan waktu, maka sudah seharusnya kita sebagai wakil rakyat bekerja untuk secara maksimal supaya segenap jajaran SKPK mengutamakan segera menggunakan dana dengan efektif dan efisien serta bekerja keras sesuai dengan rencana bisa tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan, paparnya.

Selanjutnya Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi juga menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Qanun dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah APBK-P T.A 2020.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten I Drs. Mukhlis, Asisten II Abdul Muis, SE.MT, Asisten III Drs. Suarman, MM, Wakapolres Kompol maryono, Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatyunis, para Kepala SKPK, Kabag Humas dan Protokol Hasyimi, S.KM, M.Kes dan undangan lainnya. (Putra Mandala/FG)

Comments are closed.