Positif Corona, Disparpora Aceh Tengah dan Dinas Syariat Islam Tutup 14 Hari

 

Takengon | Lintasgayo.com – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah terus meningkat. Kepala Disparpora Aceh Tengah dikabarkan positif Corona. Akibatnya, Kantor Disparpora ditutup selama 14 hari ke depan mulai hari ini, Minggu, (28/9/2020).

“Kadis Disparpora Aceh Tengah terpapar Covid-19 dari transmisi lokal dan OTG di Aceh Tengah. Sebab beliau ada riwayat perjalanan keluar daerah terjangkit atau keluar daerah,” kata jurubicar Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, kepada Lintasgayo com.

dr. Yunasri menjelaskan, kini pasien tersebut diisolasi di rumah sakit umum Daerah Datu beru untuk menjalani perawatan Covid-19.

Sementara itu, staf dan karyawan Disparpora belum menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah.

Beberapa anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien telah menjalani swab test, namun hasilnya belum keluar.

dr. Yunasri, M.Kes, nambahkan, kasus Covid-19 Aceh Tengah ibarat fenomena gunung es. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

Sebab menurutnya, penyebaran Covid-19 di Aceh Tengah kini sudah melalui transmisi lokal akibat banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kasus positif Covid-19 khusus di Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai 66 kasus,” katanya. (Irwan Yoga/FG)

Comments are closed.