Pemkab Bener Meriah Segera Bentuk Kelompok “Peger Kampung”

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang di motori oleh Dinas Syariat Islam terus melaksanakan acara pembinaan terhadap tokoh Agama dan masyarakat untuk penguatan kapasitas di masing masing kampung.

Diacara yang digelar dihari ke 6 ini, melibatkan peserta dari berbagai elemen, seperti Pimpinan Dayah, LSM, OKP, Ormas, Aktivis, Mahasiswa serta para awak Media baik Cetak maupun Online, diselenggarakan di Aula Gedung LPTQ Bener Meriah. Senin 28/09/2020.

Didalam acara ini juga Dinas Syariat Islam Bener Meriah ikut menghadirkan beberapa orang dari tingkat Provinsi Aceh sebagai Narasumber seperti, Muslim AR, Muhamadda Zulfan SH dan yang lainnya.

Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah, Taslim, S.Ag.M.Sos, yang sampaikan Kasi Hukum Islam, Dr. Mudawali, S.Pdi.MA, bahwa kegiatan yang digelar hari ini adalah merupakan pertemuan untuk membahas peningkatan kapasitas pemerintah kampung dalam rangka penguatan Syariat Islam secara kappah.

Rencana dan akan ditindaklanjuti untuk mewacanakan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam hal ini bupati meminta untuk diganti dengan nama Peger Kampung.

“Maka dari itu kita butuh dan perlu adanya pegangan hukum dari Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait Peger Kampung dimasing-masing dalam melaksanakan tupoksi nantinya,” terang Mudawali.

Disamping itu sebagai narasumber sekaligus pemateri M.Zulfan,SH,mengatakan, sejauh ini dari 23 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh, yang dapat kami katakan hanya Bener Meriah yang ada melibatkan seluruh elemen dan unsur, ini sangat positif sekali dibuat rancangan peraturan dan ini perlu diapresiasi.

“Sebagai pemateri kita sangat yakin dengan keterlibatan semua unsur elemen yang nantinya dapat untuk memberikan tanggapan dan masukan yang positif dalam membuat suatu peraturan maka hasilnya akan lebih efektif dan efisin,” kata Zulfan.

Sementara Muslim AR hanya menambahkan terkait dengan berbagai permasalahan yang ada didalam masing masing masyarakat kampung yang diakibat ketidaktahuan daripada seluruh masyarakat itu sendiri.

“Didalam menangani setiap masalah serta kasus yang terjadi, seperti pelecehan sexual terhadap kaum perempuan di kampung malah masyarakat sendiri yang menjadi korban dikarenakan hal yang sangat patal yaitu main hakim sendiri.

“Lebih jelasnya yang dapat kami sampaikan dengan terbentuknya Pokmas atau Peger Kampung ini kata Bupati, dengan adanya sebuah peraturan ini nantinya dapat mengangtipkan Kelompok Masyarakat secara tersetruktur di kampung,” sebutnya.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.