DPRK Aceh Tengah Dianggap Tak Serius Bahas Qanun Kopi

Banda Aceh| Lintasgayo.com – Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh menganggap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tidak serius untuk mengambil inisiatif dalam pengesahan Qanun Kopi di saat menyambut musim panen raya.

“Kita sudah berada dipenghujung tahun 2020, namun belum ada tanda-tanda penyelesaian rancangan qanun kopi yang bertujuan untuk perlindungan,” kata Makbul, wakil ketua umum IPPEMATA – Banda Aceh, Sabtu (07/11/20).

Padahal, kata Makbul, Qanun Kopi ini sudah masuk dalam program legislasi prioritas pada tahun 2020 ini namun sampai saat november 2020 ini belum tampak progres dan realisasinya.

“Ini sudah masa panen kopi ke dua dalam tahun ini, namun qanun yang dinanti-nanti itu tidak kunjung tuntas,” tegas Makbul.

Jika hal ini dibiarkan, kata Makbul, Masalah yang dialami petani kopi yang terus berlarut larut dari tahun ke tahun.

“Jadi harus segara di selesaikan, dengan adanya regulasi yang jelas yang kemudian diharapkan mampu menjadi titik terang bagi petani kopi Gayo,” sebutnya.

Terkait anjlok nya harga kopi, IPPEMATA-Banda Aceh juga berharap agar pemerintah mengambil peran dalam memberikan informasi yang valid terkait penyebab hal tersebut.

Wakil ketua IPPEMATA ini juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi yang beredar bahwa permintaan ekspor terbatas dan sebagainya, kemudian ada juga informasi yang justru bertolak belakang dengan hal tersebut. Seharusnya informasi yang beredari ini bisa di konfirmasi oleh pemerintahan terkait keadaan dan kondisi sesunggugnya. (Ril)

Comments are closed.