Apa yang ada dalam pemikiran Anda, bila rumah dinas ketua DPRK seharusnya dihuni pimpinan dewan, namun justru di sana ditempatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Itulah yang terjadi di Bener Meriah saat ini.
Bahkan anehnya, ketua DPRK di sana tidak mengetahuinya bahwa rumah yang seharusnya dia gunakan sebagai tempat tinggal selama dia memimpin DPRK, justru tanpa koordinasi dihuni oleh orang gangguan jiwa.
Ahirnya muncul istilah disana, rumah dinas tempat orang gangguan jiwa. Mengapa bisa rumah dinas untuk ketua DPRK menjadi tempat ODGJ? Semua itu bermula dari sikap dan kebijakan Dailami, Plt Bupati Bener Meriah.
Wakil Bupati yang kemudian menjadi Plt ini karena Bupati Sarkawi masih harus menjalani pengobatan akibat sakit yang dideritanya, mengambil kebijakan menempatkan orang dengan gangguan jiwa di rumah dinas ketua DPRK.
Hingar bingar di negeri lembah merapi Burni Telong, Bener Meriah bagaikan tak kunjung reda. Ada saja yang hangat untuk dibahas. Sebelum Tgk. Sarkawi di opname di salah satu RS di Medan, di sana bertaburan selebaran soal jatah-jatah paket proyek.
Kemudian selebaran yang diramaikan di dunia maya itu dibantah oleh pimpinan di sana. Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah menyebutkan selebaran tentang paket proyek dan dikaitkan dengan fee proyek itu adalah hoax.
Saat Sarkawi menjalani pengobatan, ahirnya Dailami wakil Bupati Bener Meriah ditunjuk sebagai Plt, melanjutkan roda pemerintahan di negeri kawasan air panas ini.
Saat mengayuh bahtera negeri penghasil kopi ini, Dailami justru mengambil kebijakan yang mengejutkan. Menampat orang dengan gangguan jiwa di rumah dinas ketua DPRK. Rumah dinas itu memang belum dihuni ketua DPRK.
Karena menurut M. Saleh ketua DPRK, rumah dinas itu akan sudah difungsikan pada tahun 2022 mendatang dan hal itu sudah diketahui oleh Plt Bupati Bener Meriah. Asset rumah dinas itu baru diserah terimakan pada tahun 2020.
“Karena sejumlah mobiler dan perlengkapan rumah dinas itu belum ada, maka dalam perubahan murni APBK 2021 ini dianggarkan. Intinya bulan januari 2022 rumah dinas itu sebenarnya wajib ditempati oleh ketua DPRK,” sebut M. Saleh.
Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh yang memberikan keterangan kepada media soal hangatnya rumah dinas ditempati orang dengan gangguan jiwa, dia mengakui penempatan ODGJ di sana tidak melalui koordinasi dengan pihak sekretariat DPRK setempat.
“Rumah dinas itu adalah milik aset DPRK, seharusnya Pemkab Bener Meriah berkoordinasi dulu dengan kita, ini kok tiba-tiba itu difungsikan untuk ODGJ bahkan tanpa sepengetahuan kita,” kata Muhammad Saleh kepada sejumlah wartawan, Senin (19/7/2021).
Ketua dewan menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Bener Meriah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya proses penyembuhan ODGJ, tetapi kenapa harus di rumah dinas ketua DPRK.
“Masih ada fasilitas – fasilitas lainnya yang dapat difungsikan, contohnya gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pante Raya, fasilitasnya cukup baik,”sebut M. Saleh.
M. Saleh menyarakan agar Pemkab Bener Meriah untuk tetap melanjutkan rumah dinas tersebut sebagai tempat penampungan ODGJ. Kalau memang rumah dinas itu sudah difungsikan untuk ODGJ, jadi silahkan saja dialihkan untuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bener Meriah, sebutnya.
“Kalau rumah pimpinan dewan, kita berharap Pemkab dapat membangun rumah dinas baru, itu pun kalau bisa, kalau tidak ya tidak apa-apa” sebut M. Saleh.
Plt Bupati Bener Meriah, dalam sebuah kebijakanya telah menempatkan sejumlah ODGJ ke rumah dinas ketua DPRK, karena rumah dinas ketua dewan itu belum difungsikan. Hal itu dilakukan Dailami, karena ruang RSJ di RSUD Muyang Kute Bener Meriah penuh.
Bahkan Dailami sempat memberikan keterangan bahwa beberapa ODGJ yang dipindahkan ke rumah dinas ketua DPRK, kesehatannya sudah mencapai 75 persen.
“Daripada kosong alangkah baiknya kita manfaatkan untuk menampung saudara-saudara kita yang mengalami ODGJ,” ujarnya Dailami ketika mengambil kebijakan untuk menempatkan ODGJ di rumah Dinas ketua DPRK.
Dijelaskan Plt Bupati, ODGJ ini akan dikontrol dua hari sekali oleh dokter spesialis jiwa. Mereka butuh ketenangan pikiran dan beraktifitas, nantinya akan disiapkan lahan untuk bercocok tanam bagi ODGJ yang sudah sembuh.
Sementara soal anggaran makan mereka selama di rumah dinas ketua DPRK, karena tidak ada alokasi dana, makananya disiapkan dari pendopo II (wakil bupati Bener Meriah) tempat Dailami menetap selama menjabat sebagai Plt dan Wakil Bupati.
Namun hingar bingar soal orang gangguan jiwa ini sudah menjadi pembahasan berbagai pihak, apalagi ketua DPRK menyebutkan penempatan ODGJ di sana tanpa koordinasi. Bahkan ada yang iseng menyebutkan, rumah dinas itu bukan rumah dinas ketua DPRK, namun rumah dinas untuk orang gangguan jiwa.
Ada ada saja pemberitaan di negeri lembah merapi ini. Dua tahun yang lalu, dalam sambutan idul Fitri, Bupati Sarkawi menyatakan dirinya akan mundur dari jabatanya. Namun dia tidak mundur sampai dilantiknya Dailami sebagai wakil bupati.
Dilantiknya Dailami sebagai wakil bupati menggantikan posisi Tgk. Sarkawi setelah dia dipercayakan menjadi orang nomor satu di Bener Meriah. Tgk. Sarkawi menggantikan posisi Ahmadi yang terjerat hukum bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Dalam perjalanan mengayuh bahtera Bener Meriah bersama Dailami, Tgk. Sarkawi mengalami stroke dan harus berobat intensif, ahirnya Gubernur Aceh mengukuhkan Dailami sebagai Plt Bupati Bener Meriah, sampai Tgk. Sarkawi sembuh untuk kembali melanjutkan roda pemerintahan.
Saat Dailami sebagai Plt Bupati di sana, muncul istilah baru rumah dinas orang gangguan jiwa. Dimana rumah yang seharusnya diperuntukan untuk ketua DPRK, justru dimanfaatkan Dailami sebagai tempat ODGJ.
M.Saleh ketua DPRK mengakui penempatan ODGJ di rumah dinas ketua DPRK tanpa melalui koordinasi. Atau memang mereka lagi terjadi “selisih faham”, sehingga untuk berkoordinasi saja sulit? Yang pasti orang dalam gangguan jiwa telah membuat Bener Meriah hangat dibicarakan. *** Bahtiar Gayo/Dialeksis.com
Comments are closed.