Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Bener Meriah Adakan Rapat Koordinasi

“Akselerasi dan Elaborasi Reforma Agraria Serta Harmonisasi Tata Ruang untuk Kesejahteraan Masyarakat” 

Redelong | Lintasgayo.com – Senin, 23 Mei 2022. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Hotel Parkside Takengon, Aceh Tengah.

Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari GTRA. Perlu Diketahui bahwa Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 adalah Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Menurut Sofyan A.Djalil, Reforma Agraria dapat terselenggara dengan baik apabila Penataan Aset dan Penataan Akses berjalan secara berkesinambungan. Dimana, penataan Aset yaitu penataan Kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Penataan Akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada Subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, yang disebut juga pemberdayaan masyarakat.

Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Bener Meriah Mustafa M, S.S.T., M.M. pada kata sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi GTRA ini diharapkan mendapatkan solusi atau bertukar pikiran perihal masalah sengeketa tanah di Kab. Bener Meriah dapat segera terselesaikan.

Karena, selain untuk kepastian hukum, hal tersebut juga berdampak pada kesejahteraan rakyat. Selain itu, Kepala Kantor mengajak pihak yang terkait, yaitu seluruh anggota tim yang tergabung dalam Tim GTRA Tahun 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 591/235/SK/2022 untuk meningkatkan sinergi guna menyelesaikan masalah sengketa tanah.

“Saya ingin selalu bergandengan tangan. Saya ingin menyelesaikan masalah ini Bersama-sama dengan semua pihak yang terkait sehingga selesailah urusan agraria dan adanya kepastian dalam masalah yang ada” ujar Mustafa yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas yang lainnya.

Drs. Haily Yoga, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah membuka acara Rapat Koordinasi GTRA pada pukul 09.30 WIB.

“Saya merasa bangga karena pihak BPN memiliki hubungan yang baik dengan dinas-dinas lainnya. Sehingga dengan adanya hubungan yang baik ini saya berharap dapat mengatasi masalah sengketa tanah yang ada di Kab. Bener Meriah” ujar Drs. Haily Yoga pada kata sambutannya.

 

Terdapat empat narasumber yang memberikan materi pada RAKOR GTRA ini. Maisng-masing narasumber memiliki subtema yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Narasumber pertama Drs. Haily Yoga, M.Si menyampaikan mengenai Perencanaan Pembangunan dan Gerakan Sosial dalam Reforma Agraria di Kabupaten Bener Meriah.

Tujuan perencanaan pembangunan terkait reforma agraria di Kabupaten Bener Meriah diantaranya adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Narasumber kedua Fitra Gunawan, AP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bener Meriah menyampaikan tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

Beliau menyampaikan bahwasanya prinsip-prinsip penyelesaian penguasaan tanah daa kawasan hutan yakni hutan konservasi mutlak dipertahankan karena fungsinya sebagai pengawetan keanekaragaman, luas hutan lindung harus dipertahankan selama kondisinya sesuai dengan kriteria lindung, luas hutan produksi yang berada di provinsi dengan luas hutan kurang dari 30% harus tetap dipertahankan.

DR. Ramlan, S.H., M.H Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Aceh selaku narasumber ketiga menyampaikan mengenai Penataan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Objek Reforma Agraria. Penataan Akses yang perlu dilakukan diantaranya adalah Pemberian Langsung Oleh Pemerintah, Kerja sama antara masyarakat yang memiliki Sertipikat Hak Milik dengan badan hukum melalui program kemitraan yang berkeadilan, dan Kerja sama antara kelompok masyarakat yang memiliki hak kepemilikan bersama dengan badan hukum melalui program tanah sebagai penyertaan modal.

Sesuai dengan tema RAKOR pada kali ini, menyangkut Tata Ruang disampaikan oleh Rahmadani, S.T,, M.T selaku ahli Tata Ruang yang sudah berkecimpung dalam bidang ini kurang lebih 17 tahun. Pada penyampaiannya beliau mengatakan bahwa langkah yang dapat dilakukan Pemda apabila ada pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan RTRWK adalah dengan Insentif dan Disinsentif.

Namun, Insentif dan Disinsentif yang dilakukan Pemerintah Daerah Bener Meriah belum optimal sehingga perlu adanya anggaran khusus untuk Bidang Tata Ruang di Kabupaten Bener Meriah.

Agenda penting pada Rapat Koordinasi kali ini yaitu penentuan desa Pilot Project Pada Tahun 2022 yang disampaikan oleh Adhitya Feriansyah, S.Agr selaku Unsur Penataan dan Pemberdayaan Perwakilan Kantor Pertanahan Bener meriah.

Adapun hasil Rapat Koordinasi GTRA 2022 dengan diskusi dan musyawarah seluruh anggota rapat bahwa Desa Bale Redelong Kec. Permata yang akan menjadi desa Pilot Project pada Tahun 2022 dengan pertimbangan sudah dilaksanakan program PTSL dan sudah diterbitkan sebanyak 294 sertipikat serta sudah dilaksanakan Akses Reform pada tahun 2022 ini. Pertimbangan lainnya yaitu, karena 3 desa lainnya berada di Kec. Bukit yang tahun lalu sudah dilaksanakan Pilot Project pada Kecamatan tersebut maka dari itu pada tahun ini dilaksanakan pada Kec. Permata desa Bale Redelong.

Kegiatan Rapat Koordinasi GTRA ditutup oleh Ulima Dani, S.Pd selaku Moderator pada kegiatan Rapat Koordinasi GTRA pada pukul 16.00 WIB.

 

(Mhd)

 

 

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627