Sekda Aceh Tengah Hadiri Webinar Terkait Kewajiban Netralitas ASN Dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Takengon | lintasgayo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy didampingi Kepala BKPSDM Jamaluddin, Kepala Badan Kesbangpol Sarwa Jalami, dan Sekretaris Inspektorat Jefridin Siregar, menghadiri acara Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu. (15/06) bertempat di Gedung Command Centre kabupaten setempat.

Webinar yang mengusung tema “Menjaga Netralitas Birokrasi dalam Era Penjabat Kepala Daerah” tersebut, dibuka oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, dan menghadirkan lima pembicara yaitu: Lalu Gita Ariadi selaku Ketua Umum DPP Forum Sekda Seluruh Indonesia (Forsesdasi), Titi Anggraini selaku Dewan Pembina Perludem, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK, Iip Ilham Firmansyah selaku Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik, Kode Perilaku dan netralitas ASN, serta Cheka Virgowansyah selaku Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD).

Wakil Ketua KASN, Tasdik Winanto dalam sambutanya kuncinya menyampaikan bahwa pada masa transisi ini diperlukan adanya sosok penjabat kepala daerah yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Tidak hanya dalam melanjutkan program pembangunan daerah, tetapi juga menjaga netralitas birokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ia mengimbau penjabat kepala daerah tidak boleh terjebak didalam politik praktis. Penjabat kepala daerah harus menjaga integritasnya dalam hal netralitas untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi ASN dalam bekerja.

“Ketika penjabat kepala daerah memiliki kepentingan politik tertentu, ini akan membuat birokrasi terbelah, lingkungan kerja menjadi tidak kondusif, serta banyak menimbulkan dampak negatif bagi kinerja ASN,” ujar Tasdik.

Ia juga meminta penjabat kepala daerah untuk menghindari mobilisasi sumber daya birokrasi berupa program pembangunan, kebijakan anggaran dan penggunaan aset daerah untuk kepentingan kandidat Pemilu dan atau Pilkada tertentu.

Pernyataan menarik turut disampaikan Ketua Umum Forsesdasi, Lalu Gita Ariadi yang mengemukakan bahwa pengalaman yang didapat dalam pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020, dapat menjadi poin berharga bagi pencegahan pelanggaran netralitas pada daerah-daerah yang dipimpin penjabat kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri melalui Direktur FKKPD Cheka Virgowansyah menyampaikan para penjabat kepala daerah seharusnya memaksimalkan momentum masa transisi untuk bisa bekerja lebih optimal dalam menata pemerintahan.

Selanjutnya poin yang tidak kalah penting turut dikemukakan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang menyebutkan bahwa penjabat kepala daerah seharusnya bisa bekerja secara professional dan tidak memiliki beban apapun, karena itu seyogianya dibawah kepemimpinan mereka ini potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

Sementara itu, Sekda Subhandhy usai mengikuti webinar menjelaskan bahwa tujuan lain dilaksanakannya webinar ini adalah untuk membina dan menghimbau ASN untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Dia juga mengingatkan, para ASN agar tetap dapat bekerja secara independen dan tidak diseret dalam pusaran politisasi birokrasi, disamping memperhatikan akseptabilitas publik di Kabupaten Aceh Tengah.

“Harapannya, para ASN kita tetap menjaga netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada 2024 serta tidak terpolarisasi dalam kepentingan politik dan perpecahan sesama ASN. Itu merupakan inti dari webinar tadi.” Pungkas Subhandhy. (Rel/Santon)

Comments are closed.