PPPK Kemenag Bener Meriah Terima SK, Hamdan: Guru Harus Menjadi Contoh

Redelong | Lintasgayo.com – Sebanyak 15 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah terima Surat Keputusan (SK). Jumat, (8/7/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA, dalam sambutannya menyampaikan kepada guru PPPK untuk memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT.

“Disamping kita berbahagia, karena telah menerima SK, kita semua harus banyak belajar, dan meningkatkan cinta terhadap lembaga,” kata Hamdan.

Hamdan mengatakan, kepada guru yang akan ditugaskan di madrasah manapun tidak boleh mengeluh dan mempertanyakan keputusan pimpinan.

“Jangan ada yang tidak merasa senang dan bahagia setelah ditempatkan,” jelas Kakankemenag Hamdan.

“Jaga akhlak, jaga pakaian, dan penampilan, guru itu dilihat dan ditiru, oleh karena itu guru harus benar-benar menjadi contoh bagi murid,” lanjutnya.

Kemudian, Hamdan menekankan kepada guru dan pegawai untuk tidak merokok di lingkungan madrasah.

“Ini sudah ketiga kalinya saya sampaikan, stop merokok di lingkungan madrasah, jangan ada lagi tampak asbak di madrasah,” tegas Hamdan.

“Mari kita alihkan biaya merokok dengan menabung untuk kurban, bayangkan uang rokok kita tabung setahun,” ucap Hamdan.

Diakhir arahannya, Hamdan meminta guru dapat menciptakan suasa hebat, dan saling bersaing demi kemajuan lembaga.

Kepada kepala madrasah Hamdan berpesan, untuk dapat bekerjasama dan berkolaborasi memajukan dunia pendidikan
dan lembaga Kementerian Agama.

Penyerahan SK yang berlangsung di aula kantor kementerian agama setempat, sebelumnya secara virtual dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg.

Turut hadir dalam acara ini, Kasubbag TU H Yanto SPd MPd, Kasi Pendis H Hasbiallah ZA SAg, Kasi PHU Azhari Ramadhan SAg MAg dan para kepala madrasah. (*)

Fazri Gayo

Comments are closed.