Jakarta | Lintasgayo.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong agar peserta Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Teknis yang tidak lolos diberikan kebijakan afirmatif. Kebijakan tersebut menurut Guspardi perlu dilakukan menyusul banyaknya peserta ujian yang gagal dalam tes kompetensi PPPK Teknis tahun 2022.
“Gugur massal ini terjadi lantaran tingginya passing grade dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga sangat rumit,” ujar Guspardi.
Hal ini diungkap politikus PAN itu saat menerima audiensi 18 orang perwakilan dari peserta tes seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PPTI), di ruangan VIP Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, jika banyak peserta ujian kompetensi PPPK Teknis 2022 ini gagal, tentu konsekuensinya akan banyak formasi yang tidak terisi alias kosong.
Padahal, lanjutnya, kebutuhan PPPK teknis sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) masih sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat maupun daerah.
“Tentu akan sangat bijak jika pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB, dapat memberikan kebijkan afirmatif guna mengatasi permasalahan ancaman gugur massal PPPK Teknis ini,” ungkap Guspardi.
Kebijakan afirmasi itu, lanjut Guspardi, misalnya dapat dilakukan dengan melakukan sistem perangkingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos untuk mengisi formasi jabatan yang tidak terisi.
“Atau ada kebijkakan lainnya seperti, jika peserta PPPK Teknis yang sudah mempunyai pengalaman kerja sebelumya dan itu dihitung sebagai tambahan kredit poin bagi yang bersangkutan dan lain sebagainya,” usulnya.
Oleh karena itu, Guspardi sangat berharap kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat melakukan simulasi sejauh mana afirmasi dan reformulasi tentang kebijakan mengatasi permasalahan gagal massal PPPk Teknis ini.
“Komisi II tentu akan membahas dan menindaklanjutinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KemenPAN-RB dalam masa sidang ini. Dan diharapkan dapat dicarikan solusi terbaik terkait masalah ini,” pungkasnya. (Liputan.co.id)