Ketua DPRK Aceh Tengah Setuju APH Tertibkan Tambang Ilegal di Linge

Doc. Ketua DPRK, Fitriana Mugie, bersama Bupati Haili Yoga dan Wakil Ketua II, Susilawati.

Takengon | Lintasgayo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie, menegaskan dukungannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Lingge.

Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial , Selasa (25/03/2025).

“Kami mendukung penuh upaya APH dalam menertibkan tambang ilegal di Linge. Aktivitas ini harus dihentikan karena dapat merusak lingkungan, mengancam ekosistem, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Fitriana juga menyatakan dukungannya terhadap pertambangan rakyat yang dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Menurutnya, pertambangan rakyat yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat tanpa merusak lingkungan.

“Kami juga mendukung pertambangan rakyat yang sesuai dengan aturan dan berizin. Pemerintah harus memberikan pendampingan dan solusi bagi masyarakat agar mereka tetap bisa bekerja tanpa harus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal,” tambahnya.

Fitriana mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan teknis, perizinan yang lebih mudah, serta solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar pertambangan rakyat dapat berjalan dengan aman dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Dengan adanya penertiban tambang ilegal serta dukungan terhadap pertambangan rakyat yang berizin, Fitriana berharap kesejahteraan masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan di Aceh Tengah. (Mhd/Bardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.