Belang Kejeren | Lintas Gayo : Tim Safari Ramadhan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Rabu (10/08) memberi ceramah Ramadhan di Gayo Lues dengan penceramah Dr. Ridwan Nurdin, MCL dan Drs. Jamhuri, MA. Keduanya kelahiran Bener Meriah dan sebagai dosen pada Fakultas Syariat IAIN Ar Raniry Banda Aceh. Mereka didampingi oleh Yohansyah, SH, Kabag Bina Hukum dan Peradilan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh.
Dr. Ridwan, menyampaikan ceramah di mesjid Al-Hilal II dengan inti ceramah adalah keberhasilan pendidikan anak bukanlah merupakan kepandaian yang “sim salabim”, tetapi haruslah melalui proses pengajaran dari sejak kecil sehingga dewasa dan mendapatkan ilmu yang banyak.
Sedang Drs. Jamhuri dalam ceramahnya mengajak para jamaah Isya dan Tarawih serta Witir untuk mengaktualkan tasbih dalam semua gerak kehidupan, karena tasbih adalah semua proses dan perubahan hidup menuju kesempurnaan.
Disamping materi tersebut kedua penceramah yang ditugaskan Dinas Syariat Islam Aceh ini menyampaikan bahwa berlakunya Syariat Islam di Aceh membawa rahmat yang luar biasa bagi masyarakat, diantara nikmat adalah dengan adanya lembaga Dinas Syari’at, adanya lembaga WH, adanya MPU.
Berapa banyak anak-anak kita yang sudah selesai kuliah bisa tertampung untuk bekerja di lembaga tersebut, berapa banyak orang selama ini terjerumus kepada perbuatan yang di larang Allah menjadi sadar dan taubat terhadap kesalahannya.
Syariat Islam yang kita lakukan juga berfungsi sebagai sarana bertasbih untuk menyiapkan diri menuju kesempurnaan ketika dibangkitkan kelak, karena itu semua kita harus sadar bahwa semua ketidak baikkan yang kita lakukan harus dipertanggung jawabkan kelak di hari qiyamat, dan cara untuk menghilangkan beban tersebut adalah dengan penerapan hukuman syariat bagi pelanggar.
Sebelum memberikan ceramah, Tim Safari ini diterima oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Ilyas Canto dan berkoordinasi dengan Bagian Kesra di Kantor Kabupaten Gayo Lues. Mereka dijamu berbuka bersama dan selanjutnya didampingi menuju mesjid untuk berceramah. (JM Ungel)