Reformulasi Moral

“Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak” (hadis)

Kegalauan dan ketakutan muncul dimana-mana, lima orang kepala Kantor urusan Agama (KUA) dari Kabupaten Bener Meriah pernah bercerita kepada kami di Banda Aceh tentang keadaan masyarakat Gayo pada saat ini. Sebenarnya keadaan yang sama tidak hanya di Gayo, tetapi keresahan yang tidak berbeda juga terjadi di bagian Barat Aceh dengan mewajibkan mereka yang akan menikah untuk disertifikasi terlebih dahulu.

Keresahan dan keprihatinan ini mendorong  Acara Keberni Gayo yang Live pada Jum’at (07/10) malam dari jam 20.00 hingga 21.00 WIB, mengangkat tema tentang “Pembinaan Akhlak”. Narasumber yang dihadirkan adalah Ito Nangar , MA (Guru SMA modal Bangsa Banda Aceh) dan Marah Halim, M.Ag (WS. Provinsi Aceh).

Mekarnya Kabupaten seperti Bener Meriah yang pisah dari Aceh Tengah sebagai bukti bahwa peradaban semakin maju, jumlah penduduk semakin hari semakin bertambah, sarana pemenuhan kebutuhan hidup semakin menyempit, kehidupan yang serba instan menjadi pola dalam keseharian. Kata-kata adat “akal kin pangkal, kekire kin belenye” dan kata-kata adat yang lainnya tidak lagi dijadikan sebagai panduan.

Itulah muqaddimah dari awal yang dibicarakan kedua nara sumber pada dialog interaktif tersebut.

Kemajuan seluruh aspek kehidupan sebagai sunnatullah yang tidak terelakkan, menuntut kesiapan setiap individu untuk menghadapinya, namun yang seringnya muncul dan diungkapan“gere siep mental”, artinya terlalu cepat perubahan itu datang sedangkan masyarakat jauh tertinggal. ketidaksabaran kebanyakan orang dalam  mengejar lajunya perkembangan membuat mental masyarakat tidak imbang dan marusak mental mereka.

Di mana-mana orang selalu berteriak tentang kenakalan remaja, pembinaan mental generasi muda, mempersiapkan masa depan anak (generasi). Tapi terkadang semua kita lupa bahwa hari ini adalah masa depan generasi tua yang diamanahkan generasi muda, dan harus di isi dengan berbagai kebaikan. Catatan sejarah kita baca bagaimana Islam datang pertama sekali memperbaiki akhlak, dan akhlak yang diperbaiki bukanlah akhlak anak anak bukan juga akhlak generasi muda, tetapi akhlak orang tua yang ketika saat itu sudah rusak.

Alasan yang dikemukan nara sumber dengan menggunakan logika terbalik dari opini public selama ini adalah, karena akhlak erat kaitannya dengan “uswatun hasanah” (keteladanan). Sekolah tidak memadai untuk mengajarkan akhlak (prilaku baik), sekolah hanya melahirkan kecerdasan, anak yang cerdas tidak berarti mempunyai akhlak yang baik, juga sebaliknya anak yang berakhlak baik belum tentu ia cerdas.

Kendali dan contoh kebaikan moral hanya ada pada orang tua atau keluarga dalam artian luas, mereka yang mengatahui mana yang baik dan mana yang uruk, pola hidup yang boleh diajarkan kepada anak dan juga yang tidak boleh diajarkan. Kalau juga sebagai orang tua tidak mengetahui  bagaimana menjadi contoh yang baik bagi anak-anak atau  generasi muda, maka usahakanlah tidak memberi contoh yang jahat kepada mereka.

Kendati menyebutkan adanya orang tua yang tidak mengetahui kebaikan yang dijadikan sebagai suri tauladan, nara sumber tidak meyakininya. Karena kebaikan dan keburukan itu ada dalam masyarakat, orang tua boleh tidak cerdas karena jenjang pendidikan yang yang rendah dan tingkat kecerdasan yang terbatas, tapi permasalahan akhlak yang baik dan harus dicontohkan semua orang tua pasti tau.

Cara lain yang ditawarkan nara sumber untuk membina moral adalah melalui cara yang di contohkan rasul dan para sahabatnya, yaitu “internalisasi nilai moral”. Artinya memberi tau kepada orang lain tentang moral yang baik yang pernah hidup dalam masyarakat, tidak membiarkan orang lain selalu bergelimang dalam ketidakbaikan. Bila ada sebagian orang yang tidak mengenal batasan moral yang baik sehingga tidak mampu menyontohkan kepada orang lain untuk bertanya, Karen itulah yang dimaksudkan Rasul dan sahabat dengan internalisasi nilai kebaikan.

Belum lama ini Pemerintah melalui Menteri Agama mencanangkan Gerakan Maghrib Mengaji, artinya masyarakat tidak adalagi yang menghidupkkan TV, radio dan kegiatan lain setelah shalat maghrib, semua anggota keluarga tanpa kecuali mengaji (membaca Al-Qur’an).

Kebiasaan masyarakat untuk hal itu sebenarnya sudah terpola dari awal, masyarakat yang tinggal di Kampung membiasakan semua anggota keluarganya makan malam secara bersama-sama, shalat maghrib berjamaah. Pada saat inilah digunakan oleh anggota keluarga sebagai momen evaluasi terhadap kegiatan satu hari dan untuk dijadikan panduan apa yang akan dikerjan untuk esok hari.

Kegiatan shalat berjamaah di dalam keluarga ini dijadikan oleh orang tua sebagai wadah (sarana) untuk pembuktian diri kepada anak-anak dan anggota keluarga, bahwa ia (orang tua) mampu menjadi Imam atau pemimpin dalam keluarga. Karena kemampuannya menjadi pemimpin maka orang tua punya hak untuk dihormati dan diikuti.

Menjelang akhir dialog narasumber menyebut satu bentuk keprihatinan terhadap fenomena akibat ketiadaan uswatun hasanah (panutan), mereka sudah menjadikan pola hidup selebriti sebagai pola hidup. Pergaulan bebas menjadi hal yang biasa dan seolah menjadi kesepakatan, kemampuan melanggar atau menyalahi aturan agama dan negara sebagai kebanggaan. (Drs. Jamhuri, MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.