Redelong | Lintas Gayo – Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bener Meriah temukan adanya indikasi sejumlah dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan manipulasi data, yang diduga tak sah milik beberapa Balon Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan perseorangan (independen).
Ketua divisi pengawasan Panwaslu Kada Bener Meriah Misman, SH menyebutkan “ Kami sekarang sedang melakukan penyelidikan ke lapangan tentang adanya dugaan pemalsuan foto copy KTP dan dukungan lainnya milik beberapa kandidat calon independen. Jika terbukti, ini bentuk pelanggaran yang masuk ke dalam ranah pemilu, sehingga mekanisme hukumnya harus melalui Panwaslu ,” katanya, Selasa (25/10).
Menurut Misman, ada juga beberapa masyarakat dari sejumlah kecamatan yang melaporkan pada Panwaslu ada temuan-temuan pelanggaran seperti pemalsuan dukungan KTP dan dukungan kartu pengenal lainnya. “ Dalam konteks ini kami akan melakukan verifikasi atas temuan dan sejumlah laporan yang ditujukan kepada Panwaslu ,” sebut Misman.
Rosmanila, SH anggota Panwaslu bagian penanganan pelaporan menyatakan, ”jika terbukti adanya manipulasi dukungan terhadap bakal pasangan calon, maka kami akan meminta kepada KIP agar mencabut dukungan yang dimanipulasi itu. Meskipun soal pemalsuan atau manipulasi adalah tindakan pidana, tapi konteksnya saat ini adalah ranah Pemilu , “ Panwaslu akan memilah-milah kasus ini sebut Rosmanila, SH.
Seperti yang telah ditemukan dan juga laporan dari masyarakat yang diterima oleh Panwaslu, beberapa temuan pelanggaran manipulasi dan pemalsuan KTP dukungan. Temuan tersebut ada di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Timang Gajah, Weh Pesam, Bukit, Bandar, Bener Kelipah, Permata dan Syiah Utama.
“Sedikitnya 30 warga mengaku tanda tangan mereka dipalsukan untuk kepentingan dukungan balon yang maju lewat jalur independen itu. Mereka juga terkejut melihat fotocopy KTP-nya terlampir di berkas dukungan pasangan tersebut. Dan ini pasti akan kami tindaklanjuti ,” ungkap Rosmanila.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bener Meriah Tgk. Al Hukama, SAg, SH, MA menghimbau kepada masyarakat, dalam masa tahapan Pemilu Kada ini jika ditemukan adanya kampanye terselubung, pemaksaan kehendak oleh kandidat, politik uang, manipulasi dukungan KTP atau pengenal lainnya silahkan dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kabupaten.
“Demi berjalannya Pemilu Kada yang aman dan fair, silahkan masyarakat laporkan kepada Pos-pos Panwaslu yang terdekat. Agar pemilu yang kita harapakan jujur dan adil bisa terlaksana sesuai dengan keinginan kita dan peraturan yang telah ditetapkan ,” pungkas Al Hukama.
Sementara itu, Panwas Kecamatan Kabupaten Bener Meriah telah dibentuk dan tinggal menunggu pelantikan.” Dalam waktu dekat, Panwaslu kabupaten akan melantik Panwaslu kecamatan agar mereka bisa dengan segera bekerja sesuai dengan fungsinya ,” pungkas Al Hukama Ketua Panwaslu Kabupaten Bener Meriah.(Aman Buge)