Kebayakan | Lintas Gayo – Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kepolisian Resort Aceh Tengah memindahkan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ke Kebayakan persisnya di jalan Abd. Wahab No. 108-109, Kecamatan Kebayakan (arah ke danau Lut Tawar dari Simpang IV Bebesen). Sebelumnya di Polres Aceh Tengah.
Bangunan kantor tersebut masih milik Pemerintah Daerah (Pemkab) Aceh Tengah, namun fasilitas dibantu oleh Polda Aceh. “Kantornya masih milik Pemkab, namun fasilitas dibantu dari Provinsi,” kata AKP M.Nuzir, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, Jum’at (6/1/2012).
Kantor Samsat tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh dan PT Jasa Raharja (Persero) cabang Aceh untuk keprluan pengurusan STNK, PKB / BBNKB dan SWDKLLJ.
“Sejak tanggal 2 Januari 2012 telah mulai beroperasi. Sudah 100 persen bisa melayani masyarakat,” jelas Kasat Lantas.
Amatan Lintas Gayo, juga tersedia lapangan parkir yang cukup luas di lokasi kantor dan juga menggunakan halaman di seberang kantor untuk memudahkan lalu lintas.
(Wyra/03)
.