Pembunuhan Bocah Shufi Alifah, Direkonstruksi

.

Redelong | Lintas Gayo – Aparat kepolisian gelar rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis cilik Shufi Alifah binti Ibni Faisal (4,5) warga Kampung Babusalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Kapolres Bener Meriah, AKBP Cahyo Hutomo didampingi Kasat Reskrim AKP Hartana S Sos, kepada Lintas Gayo, Selasa (21/2), dalam reka ulang yang akan digelar itu terdapat 26 adegan mulai dari korban dan tersangka membeli kue sampai dengan dikuburnya jasad Shufi Alifah, di pinggir sungai kecil (arul) di kawasan Kampung Babussalam.

Disebutkannya, hasil rekontruksi yang telah digelar, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Dan dalam reka ulang ini, tidak ditemui adanya fakta baru maupun bukti lain yang kuat sehingga masih sesuai dengan BAP sebelumnya.

Dalam reka ulang itu, tampak korban Shufi Alifah, dihabisi tersangka Tirmiadi bin Agus Abadi (16) dengan cara dikubur hidup-hidup. Rekontruksi kasus pembunuhan gadis cilik itu, tidak dilakukan di lokasi kejadian di Kampung Babusalam, Kecamatan Bukit, karena dikhawatirkan akan memunculkan masalah baru berupa masalah keamanan.

Proses reka ulang yan digelar di halaman belakang Polres Bener Meriah itu, selain dihadiri beberapa anggota identifikasi Polres setempat, kelihatan juga beberapa orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah dan pengacara tersangka ikut mendampingi proses rekonstruksi itu.

Proses reka ulang itu berjalan tertib dan aman meskipun pihak keluarga korban ikut menyaksikan sejumlah adegan sadis yang diperagakan tersangka Tirmiadi bin Agus Abadi. Tersangka Tirmiadi bin Agus Abadi, sebelumnya dijadikan anak angkat oleh ayah korban Shufi Alifah, Ibni Faisal.

Awalnya Shufi Alifah (diperankan oleh model dan boneka) diajak oleh tersangka untuk membeli jajan di salah satu kios yang tidak jauh dari rumahnya. Namun setelah selesai membeli kue, Shufi dibawa ikut ke areal kebun tomat yang sedang digarap oleh Tirmiadi. Setibanya di kebun tomat, lelaki belia itu menggarap adik angkatnya Shufi yang masih berusia hampir lima tahun ini.

Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka Tirmiadi, tak lantas menghabisi nyawa Shufi. Bahkan ia sempat menyuruh korban untuk kembali kerumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan Tirmiadi kembali memegang cangkul menggarap lahan tanaman tomatnya.

Shufi tak mau kembali kerumahnya dan kembali mendatangi Tirmiadi yang sedang menggarap lahan tanaman tomatnya. Melihat Shufi Alifah yang mengikutinya, pemuda tanggung bertubuh kurus ini menjadi kalap. Ia  menutup mulut korban Shufi dan menggendong ke arah sungai kecil, sekitar 25 meter dari lokasi lahan yang sedang ia garap. Di sinilah aksi biadab dilakukan oleh Tirmiadi. Shufi dibiarkan tergeletak di dalam air dan kaki kanan tersangka sempat menginjak leher bocah berusia lima tahun itu.

Setelah menginjak dan membenamkan korban di air, Tirmiadi memindahkan tubuh Shufi Alifah ke pinggiran sungai kecil di kawasan Kampung Babusalam. Tirmiadi mengira, Shufi telah tewas dan ia meninggalkan tubuh kecil Shufi tergeletak di pinggir sungai dan tersangka ini kembali menggarap kebun tomatnya.

Masih penasaran setelah meninggalkan Shufi, tersangka Tirmiadi kembali mendatangi tubuh Shufi yang masih tergeletak di pinggir sungai dengan menenteng cangkul. Dengan cangkul di tangan, Tirmiadi mengubur Shufi Alifah yang sudah sekarat, namun masih bernyawa.

Setelah melewati reka ulang penguburan, sekitar tiga adegan lagi menutup proses reka ulang yang berlangsung di halaman belakang Polres Bener Meriah. Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna orange bercelana jeans, Tirmiadi berjalan memperagakan setiap adegan yang telah tertulis di BAP. (Aman Buge/Red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.