Takengon | Lintas Gayo – Diduga ratusan warga kampung Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah tidak tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap atau Sementara (DPT/DPS) sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara Pilkada Aceh, Senin (9/4/2012).
Bahkan salah seorang yang tidak punya hak pilih tersebut adalah Kepala Kampung (Reje) Simpang kelaping sendiri, M Nor. “Benar saya tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak mendapat undangan hari ini,” ujar M Nor di Simpang Kelaping. Padahal, pengakuannya dia sudah melaporkan hal tersebut kepada KPPS setempat sebelum hari pencoblosan.
Menanggapi tidak terdaftar ratusan pemilih di wilayhnya, Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS), Win Teniro, jauh-jauh hari pihaknya sudah menempelkan DPS/DPT ditempat umum agar dapat dilihat oleh masyarakat. Dan jika belum terdaftar segera melaporkan kepada petugas.
“Kami sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Wen Teniro.
Sementara menurut salah seorang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Drs. Hasbullah yang hadir dilokasi tersebut. “Bagi warga yang tidak terdaftar di DPS ataupun DPT tidak boleh memberikan hak pilihnya,” ujar Hasbullah.
Kondisi ini membuat suasana memanas, terlebih dengan hadirnya sejumlah kandidat Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah yang nyatakan protes keras terkait kejadian tersebut. Tampak hadir dilokasi tersebut Cabup/Cawabup Bazaruddin, Muslim Ibrahim, Mahreje Wahab, Fajaruddin dan Muhammad Ridwan.
Hingga berita ini diturunkan, masih dilakukan upaya penyelesaian masalah tersebut oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir Mohd. Tanwier, Kapolres AcehTengah AKBP Dicky Sondani SIK MH, Dandim 0106 Aceh Tengah Sarwoyadhi, Camat Pegasing, Ketua KIP Hamidah. SH, dan Ketua Panwas setempat, Yunadi HR. (Win Djanur/red.03)