Takengen | Lintas Gayo – Di tengah tingginya intensitas dan tensi politik di Aceh Tengah terkait pelaksanaan Pilkada, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menetapkan Drs. Taufik, MM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tengah secara definitif.
Penetapan Taufik sebagai Sekdakab ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh dengan nomor PEG.821/004/2012 dan telah dilantik langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah Ir. Mohd Tanwier, MM di Gedung Ops Room setempat kantor bupati setempat, Sabtu (14/4/12).
Dengan ditetapkan dan dilantiknya Taufik ini juga sekaligus menghentikan rumor yang beredar, bahwa akan ada pejabat Sekdakab yang defenitif selain Taufik, yang sebelumnya menjadi Plt Sekda sekaligus merangkap Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) Aceh Tengah.
Pj Bupati Mohd Tanwier pada pelantikan tersebut mengatakan, jabatan Sekda adalah jabatan yang sangat esensial, karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah. Maju mundurnya kegiatan pemerintahan sangat ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran seorang Sekda dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah dibebankan.
“Jabatan Sekda yang mengepalai dan membina administrasi pemerintah daerah, harus mampu menjadi filter dan katup pengaman dari kemungkinan kekeliruan kebijakan dan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan penerapan azas-azas administrasi pemerintahan,” tegas Tanwier sebagaimana yang tertuang dalam Siaran Pers Humas Pemkab Aceh Tengah.
Mohd Tanwier juga mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Karena itu jabatan Sekda tidak bisa dipaksakan kalau memang sudah jatahnya pasti akan sampai kepada siapa yang berhak untuk menempati jabatan tersebut.
“Jadi jabatan (Sekda-red) tersebut tidak dibeli,” tegas Tanwier dalam pelantikan yang ikut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain SE, KApolres Aceh Tengah AKBP Dicky Sondani Sik MH, Dandim 0106 Letkol Inf Sarwoyadi, Ketua MPU Aceh Tengah Tgk H Mohd Ali Djadun, mewakili Kajari Aceh Tengah Gunawan Sipayung, SH,MH serta para asisten, dan segenap pimpinan SKPK, camat dalam lingkup Pemkab Aceh Tengah.(SP/red.04)