Takengon | Lintas Gayo – Rencana penetapan perolehan suara yang diselenggarakan di kantor KIP Aceh Tengah, Senin (16/4) pada pukul 14.00 Wib akhirnya di tunda.
Keputusan tersebut diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Tahapan Pemilukada di Aceh Tengah belum dapat diselesaikan karena 10 pasangan kandidat menolak keras rekapitulasi perolehan suara.
Terhadap penundaan ini unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh Tengah, Senin (16/4) sepakat untuk menghentikan tahapan Pemilukada Aceh Tengah, karena kondisi di Aceh Tengah masih belum kondusif. Hal ini dapat dilihat dari serangkaian aksi demo terkait Pemilukada yang terjadi hampir setiap hari paska pemungutan suara, Senin, 9 April 2012 lalu.
“Sebelum pukul 14.00 Wib kami akan menyurati KIP Aceh, berharap KIP Aceh dapat menyikapi persoalan selama ini”, kata Penjabat Bupati Aceh Tengah, Mohd Tanwier, dihadapan 10 pasangan kandidat Bupati Aceh Tengah di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (16/4) menjelang siang.
Selain itu, tambah Mohd Tanwier, selagi masalah ini dimusyawarahkan bersama KIP Aceh, kepada seluruh kandidat agar dapat menahan diri. Hal ini penting, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Takengon tetap dalam kondisi kondusif.
Amatan Lintas Gayo, sepanjang hari ini massa yang merupakan pendukung pelaksanaan Pilkada ulang di Aceh Tengah tampak berkumpul di sekitar masjid Ruhama Takengon. Terlihat kesibukan di kantor Partai Golkar Aceh Tengah. Markas Polres Aceh Tengah tempat kotak suara diamankan tampak dijaga ketat oleh sejumlah polisi, bahkan gerbangnya ditutup rapat dengan rantai bergembok. (Tim LG)