Tidak Ada “Celah” untuk Pilkada Ulang di Aceh Tengah dan Gayo Lues ?

Banda Aceh | Lintas Gayo – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat yang baru dilantik mengadakan pertemuan dengan komisioner Komisi Independen Pemilihan se-Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (26/4).

Pertemuan itu dalam rangka supervisi KPU Pusat terhadap pemilihan kepala daerah yang baru saja digelar secara serentak di 17 kabupaten/kota di Aceh. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia (komisioner KPU), Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Ilham Saputra (wakil ketua KIP Aceh), Robby Syahputra dan Nurjani Abdullah (komisioner KIP Aceh).

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik menjelaskan penataan organisasi KPU, termasuk pembenahan yang akan dilakukan di sekretariat KPU di Jakarta. Husni Malik juga menyatakan akan membangun jalur komunikasi yang lebih baik dengan Komisi Pemilihan di daerah.

Sejumlah komisioner KIP di Aceh juga ikut menanyakan permasalahan seputar pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Seperti Ketua KIP Nagan Raya yang bertanya soal daftar pemilih tetap untuk pilkada putaran kedua.

Lalu, komisioner KIP Aceh Tengah juga ikut menyampaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi usai pelaksanaan pilkada. Menurut Hasbullah AR, komisioner KIP Aceh Tengah, mereka merasa dibiarkan menghadapi sendiri permasalahan yang muncul usai pemilihan. Padahal, proses pelaksanaan tahapan sebelumnya dilakukan bersama-sama.

“Waktu muncul gugatan yang berimbas pada pergeseran jadwal, yang digugat kan jadwal pemilihan gubernur, tapi kami juga ikut. Padahal, kami tidak ikut digugat,” kata Hasbullah.

Untuk itu, KIP Aceh Tengah meminta agar KIP Aceh dan KPU ikut terlibat dalam menuntaskan masalah yang muncul di Aceh Tengah (dan juga Gayo Lues).

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembenahan untuk mewujudkan organisasi KPU yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, usai pemilihan umum tidak muncul masalah, seperti gugatan dan masalah hukum bagi para komisioner.

Pertemuan KPU dengan KIP se-Aceh, kata Husni, dimaksudkan sebagai supervisi terhadap penyelenggaraan pilkada Aceh 2012. Sebenarnya, KPU ingin datang ke 23 kabupaten/kota yang baru menggelar Pilkada. Namun, karena keterbatasan waktu, KPU meminta KIP Aceh untuk mengumpulkan komisioner KIP se-Aceh di Banda Aceh.

Menanggapi persoalan yang dikemukakan KIP Aceh Tengah, Husni Kamil Malik menyebutkan, KIP Aceh telah mengadakan rapat pleno membahas permasalahan yang muncul usai pilkada di daerah Gayo Lues dan Aceh Tengah.

“Tadi saya lihat draf surat. Akan ada beberapa kebijakan yang akan diambil untuk merespons (masalah) di Aceh Tengah dan juga KIP akan menindaklanjuti hasil kunjungan mereka ke sana. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada hasilnya,” ujar Husni.

Sementara itu, Husni juga meminta KIP dua kabupaten tersebut untuk melanjutkan proses tahapan pilkada yang sempat tertunda, yaitu rekapitulasi dan penetapan bupati terpilih.

“Kita sudah melakukan supervisi untuk kemudian bisa mendorong agar KIP di dua daerah ini segera mempersiapkan proses penyelesaian tahapan yang ada,” kata Husni.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pilkada di dua daerah tersebut diselenggarakan ulang, Husni Malik Kamil mengatakan, “Tidak ada (celah) untuk pilkada ulang. Hanya menyelesaikan tahapan yang ada.” (SP/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.