BANDA ACEH – Hasil pantauan DPR Aceh, pelaksanaan pilkada di Gayo Lues dan Aceh Tengah terjadi pelanggaran yang sistimatis yang dilakukan oleh incumben. pelanggran sistematis itu seperti terdapat 8000 nama yang dabel, serta ikut mendatangkan penduduk dari luar Aceh untuk memilih, dan kemudian diketahui oleh orang kampung.
“Orang lain datang dan mencoblos atas nama orang lain,dan diketahui oleh penduduk kampung,” kata ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah kepada The Atjeh Post selepas menerima KIP Aceh, Panwaslu Aceh, dan Asisten I pemerintahan Aceh dari desk Aceh di Ruang Badan Musyawarah, senin 1 Mei 2012.
Menurut Adnan, upaya ini adalah usaha yang dilakukan untuk menambah suara, dan dari sinilah dilihat ada permainan Money Politic.
“Ini tentu ada usaha-usaha incumben dalam rangka menambah suara,” lanjut Adnan seraya menunjukan bukti-bukti foto money politic yang dilakukan salah satu pasangan calon bupati Gayo Lues.
Menurutnya, melihat kondisi ini pihaknya sepakat untuk kembali membahasnya bersama KIP dan Panwaslu untuk dicari solusi terbaik. Kalau memang ada tuntutan Pilkada Ulang, kenapa tidak, bisa saja itu dilakukan.
“Kalau di Takengon ada 11 kandidat, 10 yang menginginkan diulang karena ada 8000 suara dabel,” kata Adnan.
Kata Adnan, itupun nanti akan dipelajari dulu semua laporang dari masyarakat, untuk kemudian akan ditindaklanjuti.
Sementara informasi lainnya, diperoleh dari ketua Panwas Pilkada Aceh Tengah Yunadi HR, malam ini, Selasa (1/5) akan digelar rapat khusus bertempat di Ofroom Setdakab Aceh Tengah, KIP dan 11 Kandidat calon Bupati, Muspida Plus dan Panwas untuk membahas lanjutan pilkada tersebut. (Jauhari Samalanga, Zulkarnain | The Atjeh Post)
Ike pilkada ulang ke rakyat wa sirere… kecuali danae i tangung (dari saku) semua kandidat bupati.. .. ike ari sen rakyat wa ke des naen wa gerelle “pemerkosaan” kolektive