Ahmad Ariga, Saksi Perkara Pilkada Gayo Lues Mengaku Diintimidasi

BANDA ACEH – Ahmad ariga, salah satu saksi yang berasal dari  desa Reje Panjang kecamatan Terangon Kabupaten Gayo Lues yang dihadirkan pemohon menangis di depan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Ruang Sidang Video Conference Fakultas Hukum Unsyiah, Selasa, 29 Mei 2012.

Dalam sidang lanjutan ini, agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi yang diskors oleh Majelis Hakim kemarin, Senin, 28 Mei 2012.

Ahmad Ariga dalam kesaksiannya mengaku mendapat intimidasi dari Tim Sukses pasangan nomor urut 3 yaitu Ibnu Hasyim – Adam.

“Siapa yang tidak mendukung nomor urut 3 akan mati dan mayatnya tidak akan dikubur,”  tutur Ariga menyebutkan ancaman yang diterimanya secara langsung.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Maria Farida Indrati telah mendengarkan 30 saksi dari pihak pemohon dan 10 saksi dari pihak terkait.

Besok, Rabu, 30 Mei 2012, Hakim menunggu kesimpulan dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim juga mengumumkan bahwa putusan perkara akan diputuskan pada 4 Juni 2012 mendatang. (Sumber : The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.