Jum’at tanggal 26 Pebruari 2011 jam 20.00 s/d 21.00 WIB, Acara KEBERNI GAYO kembali on air di Aceh TV (salah satu televisi lokal) Banda Aceh dengan lingkup siaran Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. Acara kali ini mengambil tema “Pasar Pilkada”, dengan nara sumber Yahya Kobat, M.Si (Dosen STIES AMBA Banda Aceh yang sedang mengambil program S-3 pada Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Unsyiah). Disamping sebagai dosen beliau juga sebagai Ketua I KNA yang membidangi Ekonomi, Pendidikan dan Hukum.
Penganalogian pelaksanaan Pilkada dengan siatuasi pasar sangat menarik untuk bahas. Pasar dimaknai memurut ilmu Ekonomi dengan terjadinya kesepakatan, kesesuaian antara penjual dan pembeli dalam hal ini adalah orang yang dipilih pada Pilkada provinsi dan juga orang yang dipilih pada Pilkada Kabupaten/Kota. Apabila tidak terjadi kesepakatan antara yang akan dipilih dengan yang akan memilih maka pasar tidak terjadi.
Ketika transaksi berlangsung , maka harus ada beberapa unsur didalamnya yaitu penjual, pembeli dan barang barang yang dijual. Penjual dalam hal ini adalah mereka yang mengajukan dirinya sebagai calon Gubernur pada tingkat Provinsi dan Bupati pada Kabupaten, sedangkan pembeli adalah masyarakat yang memilih dan barang yang dijual adalah Visi dan Misi para Calon.
Seorang penjuan haruslah mampu meyakinkan pembeli bahwa barangnya bagus dan berkwalitas serta memang barang tersebut dibutuhkan dan menjadi kebutuhan pembeli ditambah lagi dengan adanya label halal. Artinya calon harus punya pengetahuan dan wawasan tentang apa yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tuntutan daerah dimana masyarakat itu hidup dan pada masa kapan masyarakat itu hidup. Standar pengetahuan dan wawasan tercermin pada kwalitas barang (Visi dan Misi) yang dijual dan ini merupakan standar minimal dari sebuah penjualan.
Kemampuan menjual produk tidak hanya oleh pemilik produk tapi juga oleh para sales, artinya Tim sukses setiap calon adalah orang yang mempunyai kemampuan menjual produk dan meyakinkan pembeli terhadap apa yang dijual. Juga si penjual tidak harus selalu bertemu dengan mereka yang membeli taapi dengan menggunakan media-media yang ada dan dimiliki.
Sudah menjadi prinsip dimanapun pasar itu ramai, baik oleh penjual apalagi pembeli, sehingga dapat disebutkan bahwa keberhasilan suatu pasar adalah banyaknya mereka yang terlibat dalam transaksi tersebut. Tapi kalau pasar sepi maka orang akan berkata bahwa pada hari ini “pasar sepi” . Demikian juga dengan Pilkada, apabila keikutsertaan/ pastisipasi masyarakat tidak penuh berarti ada sesuatau yang harus dipertanyakan. Apakah penjual atau barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau penjual yang tidak bisa meyakinkan masyarakat behwa barang tersebut memang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut atau barang yang dijual adalah barang yang sudah kadaluarsa. Karena itu harus kita pahami bahwa pembeli adalah masyarakat rasional, artinya masyarakat yang membeli tahu betul ia akan kebutuhan dirinya baik dari segi jenis barang maupun kwalitasnya dan masyarakat yang tidak rasional itu sebenarnya tidak dikehendaki.
Dalam pasar dikenal dengan istiha segmen pasar, artinya ada produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Seperti odol Pepsoden menjadi kebutuhan masyarakat patani dan semua petani pasti membeli odol tersebut, namun produk lain juga dapat merebut segmen pasar yang ada, seperti munculnya produk sensiden yang mampu menarik minat sebagian besar petani, sehingga produk inilah yang menguasai pasar. Demikian juga dalam Pilkada calon Bupati dan Wakil bupati yang mempunyai latar belakan pedagang mereka memprediksi bahwa semua pedagang pasti menjadi pengikut mereka, calon yang mempunyai latar belakang guru atau kepala dinas pendidikan mengklaim bahwa semua guru adalah masyarakat pemilih mereka, demikian juga dengan yang lain. Tetapi sesuai dengan system perlakuan pasar di atas bahwa calon lain boleh mengambil massa orang lain apabila ia mampu meyakinkan missa yang telah diduga menjadi pemilih calon yang lain.
Aman Aini (Pemirsa interaktif melalui telpon 065140171) mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada tidak bisa disamakan persis dengan pasar, alasan yang digunakan adalah sekarang ini yang menjadi pembeli adalah calon dan masyarakat yang menjual (suara), kemudian juga standar partisifasi masyarakat terhadap pilkada sehingga dikatakan pilkada berkwalitas bagaimana ? Selanjutnya sekarang sudah kita lihat bahwa para calon sudah mulai melakukan safari ketempat saudara-saudara ata keluarga dan kampong-kampong yang selama ini terkadang belum pernah dijamah, dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan emosional bukan rasional.
Persamaan persis antara pasar pilkada dengan pasar bisnis memang tidak bisa, namun analogi ini bisa dijadikan sebagai wahana berfikir bahwa segala aktivitas dapat didekati dengan berbagai disiplin ilmu, kita sebagai akademisi mempunyai kewajiban untuk itu dan juga punya kewajiban menyampaikannya kemasyarakat sebagai pembeli bahwa barang yang dibeli harus sesuai dengan kebutuhan. Bahwa kenyataan dilapangan ada prilaku yang menyalahi seharusnya jadi penjual tapi jadi pembeli dan seharusnya jadi penjual tapi jadi pembeli harus diberi pemahaman, karena sebagaimana yang telah disebutkan itu tidak dikehendaki “pola hidup rasional membawa kehidupan masyarakat kepada lebih baik dan pola emosional meliki tujuan sementara dan terkadan semu”.
Mukhlis yang beralamat di Seutui, memberi masukan hendaknya pembangunan kedepan adalah pembangunan yang mengutamakan pada peningkatan SDN, karena berdaarkan pengalamannya orang Gayo lebih unggul dalam bidang MIPA di seluruh Universitas di Indonesia karena itu hendaknyaPemerintah Daerah memdorong generasi muda merebut dan memupuk potensi yang ada demi masa dengan Gayo
Ini memang menjadi delema dalam masyarakat, dana untuk pendidikan besar mencapai 30 % dari anggaran yang tersedia tapi kemajuan pendidikan belum tampak, juga terkadang masyarakat juga tidak menjadikan pendidikan sebagai tolak ukur kemajuan suatu daerah, contoh ketika jalan rusak mereka langsung nyeletuk apa sih kerjaan pemerintah jalan saja tida bagus, apa sih kerjaan pemerintah pembangunan dari dulu begitu-begitu saja. Sedang apabila ada lembaga pendidikan yang tidak bagus masyarakat diam saja, moral masyarakat rusak mereka diam saja. Karena itu pembangunan harus menyeluruh dan akan lebih baik lagi terukur dan semua orang bisa mengetahuinya.
Menghalau kemiskinan dan mengundang kesejahteraan adalah tujuan yang mulia, namun langkah untuk menuju kesitu harus kita bisa membaca bahwa pertanian khususnya kopi adalah basic kehidupan petani dan menurut penelitian ini tidak bisa memenuhi kebutuhan kehidupan masyarakat karena itu harus ada usaha lain yang bersifat gabung kompetitif, artinya ada usaha lain sebagai tambahan yang juga harus mendapat pembinaan lebih jauh lagi adalah pendampingan
Aman Lia (Lingke) memberi masukan, karena mereka yang akan maju harus menggunakan perahu baik partai ataupun independen , maka diharapkan kepada perahu hendaknyalah mengangkut penumpang yang memiliki spiritual yang baik, orangnya harus pandai bersyukur dan bertaqwa. Kenapa hal ini diperlukan agar harapan masyarakat kepada pembangunan yang diredhai oleh Allah akan tercapai. Dan biasanya merekanya mereka yang pandai bersyukur akan mendapat limpahan rahmat dan mereka yang tidak pandai bersyukur akan ditimpakan laknat (Drs. Jamhuri, MA)
Karena itu dapat kita simpulkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pasar haruslah orang yang rasional, mengetahui apa yang terbaik untuk pembeli, pembeli yang mengetahui kwalitas barang yang akan dibeli, serta perahu menentukan apakah mereka yang diangkut adalah orang yang beragama dan berpikir untuk dunia dan masa depan daerah atau hanya berpikir untuk dunia dan kepuasan diri semata.