Warga Bintang Menggugat, Pemkab dan DPRK Teken Janji Tersurat

MINGGIR-MINGGIR, balik-balik, belok. Teriakan warga kecamatan Bintang yang beriringan memadati jalan Bintang – Takengon saat mengelar aksi tuntutan terhadap perbaikan jalan Takengon – Bintang dan jalan Bintang Serule, Kamis pagi, (23\8).

Wisatawan yang datang dari luar kota Takengon terlihat agak panik saat melintas jalan itu, karena para warga Bintang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Peduli Bintang menyuruh para wisatawan berbalik arah ke Takengon.

“Minggir, balik-balik, belok, disana diblokir jalannya” teriak Sukran selaku koordinator  saat berorasi di atas mobil kijang  pick up dengan memakai alat pengeras suara  yang diikuti ribuan warga yang beriring-iringan mengunakan sepeda motor mengikuti mobil pick upa saat menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.

Seperti yang kerap diberitakan Lintas Gayo, jalan Takengon- Bintang dan Serule, merupakan urat nadi warga Bintang dan Serule, pendidikan dan perekonomian warga Bintang tergantung pada jalan itu. Segenap mahasiswa dan pemuda pun mengelar kegiatan diskusi bersama aparat kampung, tokoh agama dan masyarakat pada 15 Agustus pekan lalu.

“Dari hasil pertemuan itu akhirnya mereka sepakat mengelar aksi damai ke Gedung Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten hari ini,” Kata Sukran menceritakan kesepakat mengelar aksi bersama warga Bintang ke gedung DPRK Aceh Tengah.

Warga saat ini sedang menduduki Jalan Takengon Bintang. Sebagian besar warga bintang d kerahkan menuju Gedung DPRK dan Sebagaian kecilnya memblokir  jalan menuju tempat wisata Danau laut tawar itu, sehinga tempat wisata itu sepi.

Amatan Lintas Gayo, sekira pukul 11.05 Wib, masa telah menduduki kantor DPRK Aceh Tengah. Masa pendemo tengah berorasi sambil menunggu ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnaen untuk menanggapi tuntutan masa.

Situasi sangat tegang, hingga terjadi pemukulan terhadap Safarudin, warga Kecamatan Kebayakan yang di anggap massa sebagai penyusup,  hingga akhirnya bisa dilerai oleh pihak polisi.

“Kami minta  Ketua DPRK hadir kemari, keluar Pak Zulkarnaen, kalau tidak keluar akan kami bakar kantor ini,” kata Majmin saat meminta Ketua DPRK menghadiri masa.

Ketua DPRK Menghadiri Masa

Sekitar 15  menit menunggu, Ketua DPRK, Zulkarnaen datang menemui masa di halaman kantor DPRK Aceh Tengah untuk merespon dan mencari solusi tuntutan massa. Saat Zulkarnaen naik berbicara di atas mobil kijang pick upa, tiba-tiba sebiji telur melayang ke arahnya.

Setelah situasi bisa diamankan, Zulkarnaen mengatakan bahwa akan memberikan realisasi segera dengan membawa alat berat ke Bintang.” Hari ini juga kita akan memperbaiki jalan bintang, kami sudah menyiapkan alat berat,” kata Zulkarnaen di hadapan kerumunan masa.

Sementara, Syukran menanggapi pernyataan Ketua DPRK menegaskan pihaknya tidak mau lagi di janji, kami mau warga Bintang mau realisasi dan meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Tengah  agar segera membuat surat pernyataan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Kabulkan Tuntutan

Beberapa saat setelah terjadi negoisasi dalam ruang sidang DPRK, selembar surat pernyataan beredar ditengah para pengunjuk rasa. Surat itu di tandatangani Ketua DPRK dan atasnama Pj. Bupati Aceh Tengah, Sekda, Drs. Taufik, MM dan  memenuhi  sepuluh tuntutan yang dilakukan oleh Forum Peduli Pembangunan Bintang, Kecamatan Bintang, di antaranya;
1.       Memperbaiki jalan portokol lingkar kecamatan Bintang bersumber dari dana APBK tahun anggaran 2013.
2.       Membangun Sekolah luar Biasa (SLB) di Kecamatan Bintang
3.       Membangun dan Memperbaiki jalan ke perkebunan yang ada di Kecamatan Bintang, bersumber dana APBK Tahun anggaran 2013.
4.       Membangun rumah dinas di kecamatan Bintang.
5.       Merehabilitas saluran drainase Irigasi pulo Kecamatan Bintang bersumber dana APBK Tahun Anggaran 2013.
6.       Mengupayakan pengaktifan Tower Telkomsel di Kampung Serule.
7.       Membangun pasar baru di seputan kota Kecamatan Bintang.
8.       Membangun kantor koramil Kecamatan Bintang.
9.       Pembangunan jembatan Panu di desa Serule Kecamatan Bintang.

Surat itu dibaakan Ketua DPRK, Zulkarnaen di hadapan perwakilan masa pendemo dalam Ruang Sidang Paripurna.

Sementara, Sekda Aceh Tengah, Drs. Taufik, MM mengatakan akan bersedia untuk di tuntut secara hukum berdasarkan undang-undang berlaku apabila tututan masa tidak terealisasi di tahun 2013. Katanya bernada janji di hadapan perwakilan pendemo.

Disamping itu,  Syukran dan para perwakilan pendemo lainya merasa khawatir kalau surat tersebut tidak berkekuatan hukum.

”Kami ingin menanyakan langsung kepada bapak Wakapolres, Kompol Suyoto, bagaimana sebenarnya kekuatan hukumnya,” kata Ketua HMI Cabang Takengon itu saat meminta penjelasan kepada Wakapolres.

“Sebenarnya ini sudah hukum tertinggi di kabupaten ini, karena sudah ditanda tanggani oleh pimpinan DPRK dan Bupati,” kata kompol Suyanto Wakapolres Aceh Tengah menanggapi keabsahan dari pernyataan surat pernyataan.

Syukran dan kawan-kawan nampak puas dengan penjelasan tersebut.

Alat Berat Siap Dibawa ke Bintang.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak dinas Pekerjaan Umum, sekitar pukul 15.30 Wib, akhirnya   tuntutan realisasi masa pendemo  ditanggapi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan membawa alat berat ke Kecamatan Bintang.

Informasi yang dihimpun Lintas Gayo, besok hari baru alat berat digunakan untuk perbaikan jalan Takengon-Bintang dan Serule, walau bukan aspal. (Maharadi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.