Pelantikan KIP Aceh Tengah Harus Dilaksanakan

Banda Aceh | Lintas Gayo – Terkait pelantikan KIP Aceh Tengah, hingga saat ini Bupati Aceh Tengah belum melantik KIP Aceh Tengah yang terpilih. Walaupun Gubernur telah menyurati Bupati Aceh Tengah untuk melantik KIP Aceh Tengah. Hal ini yang sama pula disampaikan oleh Komisioner KIP Aceh, Muhammad SE,Ak ketika beraudiensi dengan LSM SiKAT (Solidaritas Independent Kebijakan Aceh Tenga) (Senin, 27 Januari 2014) di Kantor KIP Aceh.

Menurut Komisioner KIP Aceh, Muhammad SE, Ak mengatakan “ hingga saat ini KIP Aceh Tengah belum ada, ini akan terjadi banyak pelanggaran Pemilu 2014. Walaupun kami KIP Aceh sebagai memantau pemilu disana, namun kami tidak menjamin Pemilu Aman dan Damai di Kabupaten Aceh Tengah.

Ditambahkan, apabila KIP Aceh yang menjadi tanggung jawab Pemilu di Kabupaten Aceh Tengah, kemungkinan besar akan ada gugatan dari partai politik yang kalah dalam pemilu 2014 ini. Jadi Bupati Aceh Tengah harus melantik KIP Aceh Tengah yang sudah terpilih, mengingat hari pemilu 2014 semakin dekat. Jika ingin gugat, dilantik saja dulu, kemudian baru di bawa keranah hukum.(PR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.