Takengen|Lintas Gayo- Bangunan ruang belajar yang dibangun darurat akibat amukan gempa, setelah selesai dibangun gedung yang permanen, bangunan darurat itu tidak boleh dijual. “Jangan nanti ada kesan bangunan darurat ini walau terbuat dari papan tidak dipergunakan lagi,” sebut Nasaruddin.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, saat menyampaikan amanah serah terima jabatan kepala SD 6 Ketoldari Abd Rahman kepada Bian. Menurut Nas, banguna darurat itu adalah milik pemeritah Aceh.
“Kalau nanti dibongkar, karena gedung yang permanen sudah siap, maka barang-barang itu dijaga dan ditempatkan dilokasi yang aman. Itu bukan milik kita, namun milik tingkat satu. Bagaimana petunjuknya nanti tentang bangunan ini, akan kita minta penjelasan ketingkat satu,” sebutnya.
Karena bangunan darurat itu masih asset tingkat satu, maka kepala sekolah wajib menjaganya. Untuk Aceh Tengah ada 421 ruang belajar darurat yang dibangun akibat gempa. Bangunan itu yang harus dijaga bila nanti bangunan permanen sudah siap,sebut Nas. (iqoni RS)