Takengen | Lintas Gayo – Wartawan yang tidak jelas dari sebuah LSM gentangan di kawasan musibah gempa Gayo. Jumlah mereka mencapai 35 orang, namun medianya tidak jelas, ada medianya sudah mati, namun masih mengantongi kartu Pers.
Bukan hanya membawa nama wartawan dengan kartu Pers, LSM Topan ini juga mengaku sebagai intelijen pusat. Gerah dengan sepak terjang mereka di lapangan dengan mengakui nama lembaga intelijen, ahirnya Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah turun tangan.
Wartawan yang mengakui dari sebuah media namun ketika ditanya tidak mampu menulis ini, dikumpulkan di salah satu kafe di Takengen Timur, Rabu (12/3/2014) sore. Pihak wartawan yang namanya dimanfaatkan ikut hadir, saat dilangsungkan pertemuan itu.
“Bagaimana wartawan, apa ada laporan resmi? Kalau ada laporan resmi, sekarang mereka kami tangkap,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Raja Gunawan. LSM ini mengakui setiap anggota dikeluarkan kartu Pers, namun ketika ditanya dan akan diuji kemampuannya menulis, mereka mengaku tidak pandai menulis berita.
Namun wartawan yang hadir di sana, belum mengetahui persoalan dan sepak terjang LSM Topan yang membawa kartu Pers ini berjanji akan turun ke lapangan mengumpulkan data, khususnya dari korban gempa, apakah mereka ada melakukan perbuatan yang memanfaatkan nama wartawan, sehingga mencemarkan nama baik wartawan di Gayo.
Tiga wartawan di Gayo (Bahtiar Gayo, Khairul Akhyar, dan Mahyadi) yang hadir dalam upaya menasehati wartawan LSM itu, selain menanyakan kemampuan mereka dalam menulis berita, juga menjelaskan apa tugas wartawan.
“Wartawan itu bukan polisi, hakim atau jaksa yang bisa memaksa seseorang memberikan keterangan. Wartawan tidak bisa mengintrograsi seseorang. Wartawan setelah wawancara, kemudian diketahui karyanya melalui tulisan, atau elektronik. Bukan tanya sana sini, intimidasi, itu bukan wartawan,” sebut hampir ketiga wartawan berpengalaman di Gayo itu.
Pihak kepolisian selain mencatat semua nama LSM Topan ini yang mengaku intelijen pusat dan mengantongi kartu Pers, juga menyimpan/ mengambil gambar penduduk Aceh Tengah dan Bener Meriah ini.
Dalam kartu LSM Topan ini disebutkan team penyelamatan asset negara, ada jabatannya direktur eksekutif, komandan intelijen. Kartu LSM Topan ini berlaku sampai diterbitkan KTA pusat. Menurut Azwanshah, direktur eksekutif Topan Aceh Tengah, yang memiliki kantor di dekat miso Samalero (kantor Camat Kebayakan) berjanji pihaknya akan menyampaikan persoalan yang ditanyakan baik wartawan, dan pihak Serse, kepada komandan pusatnya.
Setelah nama identitas dan foto mereka disimpan pihak penyidik , mereka dibebaskan dan kegiatan mereka terus dipantau. Kepada masyarakat yang merasa ada dirugikan oleh LSM yang membawa kartu Pers dan mengaku Satgas intelijen pusat, agar melapor ke pihak kepolisian. (Tim LG)