TAKENGON | Lintas Gayo – Terkait dengan penjelasan anggota Komisi A Wajadal Muna, SH saat melakukan pertemuan di ruangan sidang DPRK Aceh Tengah bersama camat dan sejumlah reje kampung Aceh Tengah. Bahwa Sekcam Ketol sebagai PNS sudah tidak netral, karena telah membagikan alat peraga milik caleg tertentu kepada warga.
” Kejadian di Kecamatan Ketol ini menunjukkan adanya PNS yang menjadi mesin politik dan tidak netral pada Pileg 2014 ini. Hal itu sudah dilaporkan tim kami kepada Panwaslu Aceh Tengah ,” sebut Wajadal Muna Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah ini di hadapan peserta rapat koordinasi pertemuan dewan, camat dan reje kampung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Aceh Tengah Marieni kepada LeuserAntara.com mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. ” Semua unsurnya sudah jelas, ada alat bukti dan saksi, hal ini menyangkut kepada pidana Pemilu dan telah kami teruskan kepada pihak kepolisian ,” ungkap Marieni.
Ketua Panwaslu Aceh Tengah ini juga mempersilahkan wartawan untuk menanyakan hasil terusan mereka kepada pihak kepolisian, karena dia menyebutkan, penentuan hasil hukuman tersebut sudah menjadi ranah pihak kepolisian.(ML/Leuser Antara)