Takengen | Lintas Gayo – Sidang pleno KIP Aceh Tengah untuk memutuskan siapa yang bakal menjadi anggota DPRK Aceh Tengah, masih tertunda-tunda. Jadwal penundaan terus berubah, terahir dijadwalkan mala mini, Senin (21/4/2014) usai shalat Isya (pukul 21.00WIB).
Rekap suara dari kecamatan belum seluruhnya masuk ke KIP, menjadi “ganjalan” pelaksanaan sidang pleno yang dipusatkan di Ujung Baro, Hotel Renggali. Aksi protes mulai bermunculan, setelah Parpol meminta untuk menghitung ulang se kecamatan Bintang, bakal muncul usulan hitung ulang di kecamatan yang lain.
“Pleno diskor, bukan ditunda. Kami meminta untuk menghadirkan tong suara dalam pleno ini,” sebut Nurdin, ketua Nasdem Aceh Tengah, yang juga menambahkan, rekap untuk kecamatan Bebesen lamban diserahkan ke KIP, padahal tadi pagi sudah direkap. “Ada apa ini,” tanya Nurdin.
Informasi yang berhasil dihimpun Lintas Gayo, kemungkinan permintaan hitung ulang di kecamatan selain Bintang juga akan mengemuka dalam sidang pleno malam ini. Ada partai yang menilai adanya indikasi penggelembungan suara, malam ini akan mengajukan keberatan dan minta suara dihitung ulang, selain untuk kecamatan Bintang. Demikian info yang berhasil dirangkum Lintas Gayo.
Bakal terjadi penundaan kembali pelaksanaan pleno untuk menetapkan hasil perhitungan suara untuk Kabupaten Aceh Tengah.Imbasnya penetapan untuk provinsi juga mengalami perubahan, dimana dijadwalkan tanggal 22 sudah ditetapkan hasil perhitungan suara untuk provinsi di setiap kabupaten. (Tim LG)