Takengen | Lintas Gayo– “ Kami sebagai mahasiswa dan aktifis sangat menyayangkan sikap Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Raja Gunawan, atas pengancaman kepada salah seorang Wartawan”, sebut Aramiko Aritonang, koordinator GMNI Aceh Tengah.
Sikap intimidasi yang dilakukan AKP Raja Gunawan merupakan sikap aparat penegak hukum yang sangat tidak terpuji, dan ini merupakan salah satu bentuk perusakan citra Kepolisian Republik Indonesia akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas institusi Kepolisian sebagai Lembaga Negara yang mengawal dan menegakkan supremasi hukum serta menjadi pengayom dan pelindung terhadap masyarakat Indonesia, sebut Aramiko dalam Pers Realisnya.
GMNI, GerAk Gayo dan GerAk Aceh, selain menyesalkan sikap Kasat Reskrim, pihaknya juga meminta institusi yang menaungi oknum yang sudah mengeluarkan kalimat ancaman ini, untuk mengambil tindakan.
“Kami meminta Kepada Mabes Polri dan Polda Aceh untuk menindak oknum polisi yang melakukan pengancaman terhadap Wartawan, ini juga salah satu bentuk pembungkaman demokrasi di Aceh Tengah,” sebutnya.
Kronologis kejadian
Sekitar Pukul 13.52 Wib, Jurnalisa (salah seorang Wartawan) berusaha melakukan konfirmasi awal, menyangkut tertangkapnya salah seorang bernama lubis yang diduga kuat, ditangkap karena melakukan pemosak minyak illegal ke PT. WASKITA KARYA sebanyak 3 ton.
Saat konfirmasi itu Kasat Reskrim Raja Gunawan kepada Jurnalisa, mengeluarkan kalimat “Kalau kau salah tulis kuhajar kau, sama kapolres saja kau minta,” kata Raja Gunawan seperti dikutip Jurnalisa dalam rekamannya. Selanjutnya Raja Gunawan mengeluarkan kalimat “Salah salah kau tulis ku culik kau,”.
Tidak terima dengan nada ancaman itu, Jurnalisa selain melaporkan kepada pimpinannya, dan lembaga PWI juga menyampaikan persoalan itu kepada Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dodi Rahmawan. Dari hasil penjelasan Jurnalisa, ahirnya Kapolres mengadakan pertemuan dengan wartawan di Caffe Gegarang, Tan Saril.
Kapolres Minta Maaf
Dalam pertemuan dengan PWI Aceh Tengah, Kapolres menyatakan sikapnya, atas kalimat yang disampaikan salah seorang perwiranya. “ Dalam apel pagi saya sudah sampaikan persoalan ini, kalimat itu tidak etis disebutkan,” sebut Kapolres.
Mungkin yang bersangkutan (Raja Gunawan) saat itu sedang lelah, karena selain tugas utama di kepolisian, juga turut membantu di lapangan sehubungan dengan banyaknya musibah di Aceh Tengah. “Seharusnya ini tidak terjadi,” kata Kapolres.
Sehubungan dengan hal itu saya meminta maaf kepada Jurnalisa dan tema-teman wartawan lainnya, semoga ini menjadi pengalaman yang baik, sehingga kedepan kita bisa menjalin kerja sama yang bagus. Pada prinsipnya pihak kepolisian terbuka dalam memberikan informasi, apalagi informasi itu untuk diketahui publik.
“Semoga persoalan ini sampai disini, Raja nanti akan saya suruh bertemu dengan Jurnalisa, agar persoalannya cair, dan bisa saling memaafkan. Atau apa sekalian kita panggil saja Raja ke sini, “ tanya Kapolres.
Permintaan kapolres itu ditanggapi Jurnalisa, untuk sementara ini biarlah dia menenangkan diri dulu, sehunbungan dengan kejadian itu. “ Biarlah tenang dulu hati saya, nanti saja bila sudah agak nyaman,” sebut Jurnalisa.
Usai penjelasan itu, pertemuan tersebut juga bubar. Belum diketahui sikap PWI Gayo Lut (Aceh Tengah dan Bener Meriah) untuk kelanjutan persoalan ini. Sementara Jurnalisa menurut keteranganya, akan menyampaikan persoalan itu ke Polda Aceh. (LG 013)