Takengen Lintas Gayo – Dewan Adat Gayo (DAG) di empat kabupaten Gayo serumpun, harus segera dibentuk. Sampai saat ini di 4 kabupaten ini belum membentuk DAG, sebut Zuhri Syafriwan AB.
Pembentuk DAG masih sebatas wacana, bila dibiarkan berlarut akan berpeluang besar kewenangan adat sepenuhnya dibawah kendali lembaga adat Aceh (Wal nanggroe).
“Bila lembaga adat Gayo serumpun tidak secepatnya dibentuk, sangat dikhawatirkan lembaga adat Aceh akan ‘mencaplok’ potensi adat di Gayo. Secara administratif, Gayo serumpun memiliki wilayah, suku bangsa, pemerintahan dan kebudayaan sendiri yang diakui oleh dunia,” sebut tokoh muda Gayo Lut ini, Rabu (20/5/2015) di Caffe WRB Takengen.
Zuhri menyebutkan, manfaat DAG terbentuk, kewenangan pemerintah Aceh yang ingin mengelola potensi di kabupaten wilayah tengah, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari lembaga adat di wilayah Gayo serumpun.
“ Apalagi adat sangat identik dengan kepentingan wilayah. Sehingga, dalam penggelolaan potensi seperti; hutan, tambang, air dan karbon tidak “dikuasai” semena-mena. Adat itu diakui dunia dan tidak boleh dilanggar,” sebut Zuhri.
“Apa alasan pemerintah daerah, khususnya Aceh Tengah sejauh ini belum membentuk DAG. Padahal Aceh Tengah sudah melahirkan 3 kabupaten di Aceh, yakni Aceh Tenggara (1974), Gayo Lues pecahan dari Aceh Tenggara yang berasal dari Aceh Tengah (2002) dan Bener Meriah tahun 2003,” ucap Zuhri.
“ DAG itu sangat penting, agar semua potensi daerah dapat dikelola dengan baik dan seimbang. Kepentingan itu untuk kepentingan Gayo serumpun, maka DAG harus secepatnya dibentuk di 4 kabupaten ini,” jelasnya. (Iqoni RS/Lihin)