Oleh : Yunadi HR,S.IP
Meski ahir – ahir ini kita mendengar ada beberapa politisi di senayan yang menginginkan agar pilkada serentak Tahap I ditunda, akibat adanya temuan Audit BPK terhadap Penyelenggara Pemilu tahun Anggaran 2013-2014, tampaknya tidak berpengaruh banyak terhadap persiapan-persiapan pilkada serentak yang sedang berjalan. Artinya bahwa, pilkada serentak tampaknya akan tetap pada jadwalnya, adapun keinginan adanya penundaan lebih dianggap sebagai ‘interest’ politik tertentu yang sepintas berkorelasi terhadap adanya kisruh internal beberapa partai yang belum tuntas,hingga dimungkinkan berakibat pada ketidak siapan ‘mereka’ dalam menyongsong pilkada serentak tahap Pertama, 9 Desember 2015.
Provinsi Aceh dan mayoritas kabupaten/kota yang ada di Aceh akan ikut serta dalam pemilukada serentak Tahap kedua, 9 Februari 2017. Hal ini adalah sekaligus sebagai amanat Undang – undang No 8 Tahun 2015 pasal 201. Sebagai konsekwensinya tentu muncul dinamika lahirnya bakal calon-bakal calon dari berbagai latar belakang.
Untuk di level provinsi Aceh, tampaknya Proyeksi (perkiraan)saat ini untuk pilkada Provinsi Aceh 2017 yang menjadi kandidat cukup diperhitungkan adalah pasangan Muzakkir Manaf – Prof.Dr. Abubakar Karim. Pasangan ini menjadi ideal karena juga mewakili wilayah pesisir dan Tengah tenggara Aceh. Sementara proyeksi dari bakal calon lainnya tampaknya belum muncul ke permukaan, dan untuk kandidat baik Gubernur ataupun Wakil Gubernur yang berasal dari wilayah tengah tenggara Aceh,saat ini yang masuk dalam bursa tampaknya hanya Prof.DR Abubakar Karim.
Merujuk kita ke kabupaten Aceh Tengah. Seperti pada tulisan yang sebelumnya pernah penulis ulas, bahwa Untuk Bakal calon bupati-wakil bupati Aceh Tengah tampaknya tidak akan lebih dari lima (5) pasangan Calon. Kelima pasangan calon itu,tiga (3) pasangan calon lahir dari unsur Parpol yang memiliki kursi di DPRK Aceh Tengah, sementara dua (2) pasangan calon diprediksi akan muncul dari jalur independent.
Tiga pasangan calon yang menjadi buah bibir di masyarakat saat ini terus mengerucut pada nama – nama yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita,antara lain; M Taufik (sekda Aceh Tengah saat ini), berpasangan dengan Muksin Hasan (Ketua DPRK Aceh Tengah saat ini). Pasangan ini hampir dapat dipastikan didukung oleh partai Demokrat, Golkar, PPP dan PKB. Pasangan ini mengantongi 12 Kursi dukungan di DPRK Aceh Tengah.
Kemudian pasangan bakal Calon selanjutnya juga didukung oleh 12 Kursi DPRK Aceh tengah adalah; Iklil Ilyas Leube,sementara waktu bakal calon wakilnya belum dimunculkan. Pasangan calon ini nantinya diprediksi didukung oleh Partai Gerindra, PA,PAN dan PDIP.
Kemudian pasangan ketiga dari unsur parpol diperkirakan adalah Khairul Asmara (wakil bupati Aceh Tengah saat ini) berpasangan dengan Sabela. Kedua pasangan ini berlatar belakang PNS dan kemungkinan besar diperkirakan didukung sisa kursi yang belum terbagi yaitu 6 kursi antara lain Partai Nasdem dan Hanura.
Dengan komposisi diatas, peluang calon lain yang sekiranya akan muncul dari jalur partai otomatis telah tertutup, sehingga bila pun muncul nama -nama lainnya sebagai Bakal Calon Alternatif tentu akan muncul dari jalur Independent.
Dengan syarat dukungan minimal 10% dari jumlah penduduk, maka diperkirakan paling tidak pasangan calon independen harus didukung oleh 22.000, pemegang Kartu tanda penduduk yang syah. Hal ini satu sisi tentunya bukan perkara mudah. Disisi lain dengan detailnya proses dan verifikasi syarat calon independent ini, maka “memaksa” pasangan calon independent harus betul -betul mendapatkan dukungan yang mendekati riil. Hal positifnya adalah, manakala lahir calon dari unsur independent maka dipastikan akan lebih kompetitif, potensi memenangkan persaingan lebih terbuka.
Dalam kondisi kekinian hari ini tampaknya belum muncul pasangan calon lain selain dari Unsur parpol yang kita ulas diatas. Sehingga bila pun muncul pasangan Calon Alternatif pada pemilukada Aceh Tengah Februari 2017 yang akan datang tampaknya akan lahir dari gerbong Independent. Ada beberapa nama yang “sliweran” akan tetapi tampaknya perlu di “verifikasi” keseriusannya.
Sebagai catatan kritis, bahwa pada dasarnya cukup besar juga jumlah pemilih yang saat ini mengharapkan lahirnya kandidat-kandidat alternatif, yang lebih fresh, lebih muda, dinamis, punya langkah terobosan yang menjanjikan dan realistis serta dirasa lebih membumi. Tentu harapan sedemikian adalah sebuah kondisi yang lumrah, dikarenakan adanya ekspektasi yang tinggi akan terwujudnya perubahan dan kemajuan yang lebih cepat di dataran tinggi Gayo ini.
Konklusi sementara bahwa, dinamika yang sekarang terjadi positif adanya. Menjadi sebuah kewajaran juga kita semua berharap dalam pilkada februari 2017 yang akan datang lahir sosok pemimpin yang mampu menjadi lokomotif perubahan dan kemajuan Aceh Tengah. Disisi lain juga muncul tokoh – tokoh alternatif, sehingga menjadi dinamis adanya, dan masyarakat pemilih dihidangkan banyak pilihan – pilihan yang layak untuk diamanahkan kepememimpinan Aceh Tengah 2017 – 2022.
Penulis adalah Wakil Ketua DPD II KNPI Aceh Tengah.