Paya Ilang (2) “ Anggota Dewan Dan Ka. Satpol PP Nyaris Berantam”

Takengen | Lintas Gayo– Beberapa orang yang mengelilingi dan mengendalikan Jon, berhasil mendinginkan. Setelah minum air mineral, anggota dewan ini ahirnya diajak Hamidah, penasehat hukum Pemda Aceh Tengah untuk menuju DPRK. Dengan mengenderai mobil hartop BL 1 MP, Jon meninggalkan lokasi Paya Ilang.

Sebelum insiden yang nyaris baku hantam antara anggota dewan dengan kepala Satpol PP itu, suasana di sana memang sudah tegang. Samsul salah seorang yang mengklaim memiliki lahan Paya Ilang ini, mengangkat plang spanduk miliknya dan kembali menancap di tanah.

“Kenapa plang kalian dari Pemda ditancapkan di tanah, kenapa plang kami dicabut. Ini tanah kami, kami berhak melindungi tanah kami,” sebut Samsul yang membawa plang tersebut dan kembali menancapkan di tanah. Emosi Samsul tersulut, ketika itu, namun dia berhasil didinginkan oleh pihak keluarganya, untuk bertindak rasional.

“Pemda sudah arogan dalam bertindak merampas hak kami. Kami tidak menolak atau melarang dilakukan penertiban, namun tolong Pemda tunjukan bukti bahwa tanah ini milik Pemda,” pinta Samsul Bahri, kepada Kadis Aset Daerah Syukurdin, dan Syahrial Afri, Kepala Satpol PP.

Namun kedua pimpinan dinas ini hanya menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tugas menertibkan asset daerah. “Kami hanya menjalankan tugas. Persoalan administrasi soal hak kepemilikan tanah ini, persoalan surat menyurat itu bukan wewenang kami. Silakan menghubungi pihak yang mengurus persoalan administrasi ini,” sebut Syahrial.

Karena tidak menunjukkan surat yang diminta masyarakat, ahirnya semua pihak bertahan dengan prinsipnya. Pihak Satpol PP tetap akan melakukan penertiban. Sementara masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tetap bertahan.

Penasehat hukum masyarakat (Wajadal Muna dan Duski), yang saat itu hanya terlihat Wajadal Muna, meminta agar anggota dewan yang ada di lapangan, menjembatani pertemuan dengan Pemda, agar persoalan itu dimusyawarahkan.

Jon, anggota dewan berusaha mengajak utusan masyarakat, namun disudut tempat lain, petugas penertiban, juga sedang berdialog dengan masyarakat. Mungkin karena mis komunikasi antara Jon dengan Syahrial, soal pertemuan di dewan, saat Jon meminta Syahrial ke DPRK, muncul perang mulut dan nyaris baku hantam.

Usai Jon meninggalkan lokasi, pihak penertiban, tidak lagi membersihkan semua plang dan bangunan yang telah dibangun masyarakat. Pihak Satpol PP menahan diri. Namun kemudian datang Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Dodi Rahmawan. yang mengamankan penertiban.

“Petugas tidak boleh ragu dalam melaksanakan tugas. Silakan dibongkar sesuai dengan aturan. Kami hanya mengamankan penertiban yang dilakuan,” sebut Kapolres. (LG001/LG003) (Bersambung).

berita terkait : Paya Ilang (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.