Timang Gajah | Lintas Gayo– Seorang perempuan berusia 32 tahun di Bener Meriah, Aceh, tampak tidak menyadari bahwa dirinya menjadi sorotan masyarakat karena ulah ayah kandungnya.
Bahkan, perempuan yang merupakan seorang tunarungu ini tidak mengetahui bahwa ayahnya, yang berinisial Sbn (54), sudah berstatus sebagai tersangka, dan saat ini ditahan aparat Kepolisian Sektor Timang Gajah akibat menghamili dirinya.
Saat sejumlah personel Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah menyambangi rumahnya di salah satu kampung di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (7/6/2016), terungkap bahwa perempuan ini jatuh cinta kepada ayah kandungnya.
Menurut sejumlah tetangga dan kerabat korban, dengan hanya mengecap pendidikan tingkat madrasah ibtidaiah (setara SD) tidak jauh dari desa tempat dia berdomisili, gadis yang tidak paham baca tulis ini dianggap wajar jika tidak mengetahui bahwa berhubungan seksual dengan ayah sendiri bertentangan dengan agama dan norma kesusilaan.
“Sekarang, dia merasa telah kehilangan ayahnya. Sampai saat ini dia bertanya, ke mana ayahnya, sampai mencari ke kebun dan mencari ke mana-mana,” kata seorang pria yang masih kerabat korban dan enggan jika namanya disebut, kepada Kompas.com, Rabu.
“Saya sudah berupaya menjelaskan dengan bahasa isyarat kepada dia bahwa perbuatan sedarah itu dilarang, tetapi dia malah memarahi saya, bahkan dia tidak mau berbicara dengan saya dan istri saya beberapa hari,” kata dia.
Bahkan, saking merasa kehilangan ayahnya, korban sempat beberapa kali berselisih paham dengan saudara kandungnya yang juga tunarungu.
Sementara itu, seorang teman korban yang juga tetangganya mengaku baru mengetahui bahwa perempuan itu hamil setelah usia kandungan menginjak 7 bulan pada 27 Mei lalu.
Setelah mendengar pengakuan dengan bahasa isyarat secara langsung dari korban, temannya langsung membawa korban ke bidan desa terdekat.
“Saya sangat dekat dengan dia (korban). Saya tanya, ‘Apa kamu hamil?’ Dia jawab iya, dia tunjukkan (bagian) perutnya. Bahkan, saya sempat membeli test pack untuk memastikan bahwa dia benar-benar hamil. Waktu itu, dia enggak jawab siapa bapak bayi itu,” ujar teman korban tersebut.
“Setelah itu, saya lapor ke kepala kampung dan aparat kampung, barulah mereka lapor ke polisi,” lanjut perempuan itu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas.com dari kesaksian kerabat dan tetangga korban, perbuatan yang diduga dilakukan ayah kandungnya tersebut dilakukan hampir sepuluh kali. Tindakan tersebut paling sering dilakukan di kebun kopi, sementara sisanya di rumah.
Mirisnya, pelaku mencabuli putri kandungnya itu saat sang istri mengalami stroke selama lima bulan. (Iwan Bahgia/ Kompas.com)