Banda Aceh | Lintas Gayo – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo melantik unit satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Aceh, di Pendapa Gubernur Aceh, Rabu (16/11). Para satgas ini, nantinya akan mengawasi pembangunan di Aceh sehingga semua bentuk pungutan liar tidak lagi terjadi.
Sordarmo berharap sejak dibentuknya Satgas Saber, tidak ada lagi pungli di Provinsi Aceh. “Belum bekerja pun (para satgas saber), para oknum yang masih pungli sudah harus menghentikannya daripada mendapatkan temuan nantinya dan menjadi persoalan sendiri,” ujar Soedarmo tegas.
Secara keseluruhan, Satgas Saber Pungli berjumlah 61 orang. Mereka dari kelompok kerja unit intilijen, kelompok kerja unit pencegahan, kelompok kerja unit penindakan, kelompok kerja unit yudikasi dan dari kelompok ahli.
Sementara itu, ada delapan tempat yang rawan terjadinya pungutan liar yang oleh satgas saber akan diawasi secara lebih ketat. Tempat-tempat itu adalah lokasi pengurusan dan penerbitan perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta tempat lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.
Soedarmo menyebutkan, Satgas Saber Pungli harus segera melakukan mapping dalam rangka pengawasan di tempat yang dinilai rawan. Segala bentuk pelanggaran harus segera dideteksi sedini mungkin.
“Yang namanya pungli semakin tidak bisa dikendalikan. Kita bentuk satgas ini dalam rangka mengurangi dan meniadakan pungli di Aceh,” ujar Soedarmo. Jika pungli masih terjadi, katanya, masyarakat kecil akan sangat dirugikan. Di samping itu, pungutan liar akan menggangu mekanisme pembangunan dan investasi di daerah. (Rel/LG010)