Takengen | Lintas Gayo – Setelah berproses cukup lama, akhirnya satu dari tiga Pengganti antar waktu ( PAW ) Anggota DPRK Aceh Tengah dilakukan sumpah dan pelantikan, melalui rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah, Senin ( 30/01/2017).
Abu bakar, Menggantikan posisi keanggotaan Muchsin Hasan, yang secara Undang – undang, harus mundur dari Keanggotaan DPRK Karena maju sebagai Calon Bupati Aceh Tengah 2017 – 2022. Abu bakar, kini melengkapi 4 Kursi Golkar DPRK Aceh Tengah, seperti semula.
Melalui surat keputusan gubernur Aceh, 23 Januari 2017, nomor :171.2/11/2017, Abubakar resmi ditetapkan sebagai PAW dari Muchsin Hasan, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRK.
” Karena hari ini ( 30/01/2017), kami sudah diambil sumpah pelantikan sebagai anggota DPRK, mulai besok selasa kami sudah akan bekerja sebagai wakil rakyat Aceh Tengah. Untuk posisi keanggotaan komisi saya di DPRK, nanti menyusul.”, Ujar Abu Bakar, disela sela acara syukuran di kediamannya.
Saat ini posisi ketua DPRK Aceh Tengah, kosong, dan pimpinan DPRK sementara hanya diisi oleh wakil Ketua Zulkarnaen. Sesuai ketentuan, maka pengganti ketua DPRK juga akan nantinya ditetapkan dari partai Golkar Aceh Tengah. Dari informasi yang media ini dapatkan, posisi ketua DPRK akan beralih kepada Ansharuddin Naldin, yang saat ini sekretaris komisi A.
Seharusnya PAW anggota DPRK Aceh Tengah juga berlaku untuk 2 Partai lainnya, yakni partai Gerindra dan partai Nasdem. Kedua partai juga terdapat kadernya di DPRK yang harus mundur dari keanggotaan dewan, karena keikutsertaan sebagai Cawabup Aceh Tengah 2017 – 2022. Anda Suhada dari Nasdem, Zulfikar AB dari Gerindra. Akan tetapi karena belum tuntasnya kelengkapan administrasi dari kedua calon PAW untuk kedua nama yang mundur tersebut, maka hari ini baru Abu Bakar dari Golkar yang dilantik. ( Yhr/LG 008)