Gelar FGD RTRW, Bupati Undang Aktivis, LSM dan Para Pendiri  Bener Meriah

Redelong| Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi mengundang para aktivis, LSM tokoh pendiri sejarah pemekaran Kabupaten Bener Meriah menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dan uji publik terkait hasil review proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2012 – 2032 di ruang aula Sekdakab, Senin (02/09/19).

Forum Group Discussion (FGD), dan uji publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah tersebut, diselengarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bener Meriah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPKP Bener Meriah Erwin ST,M.Si, dalam laporannya menyampaikan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Tahun 2019.

Menurut Erwin, dinas yang ia pimpin sudah melakukan review dan rapat dengan berbagai unsur terkait kesesuaian data, peta dan rencana kebutuhan tata ruang masing – masing instansi pada bulan Februari sampai bulan Mei tahun 2019 yang lalu, yang melibatkan unsur Bappeda, dan Dinas PU-PKP serta Pertanahan Pemerintah Daerah Bener Meriah.

Kemudian Plt. DPUPKP Bener Meriah itu, melakukan penyesuaian terhadap materi teknis dan rencana Peraturan Daerah, Qanun atas perubahan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten tahun 2012 – 2032 bersama Tim Eksekutif dan Legislatif di Badan Legislasi DPRK.

Kemudian, melakukan evaluasi ketingkat Provensi bersama biro hukum Seketariat daerah dan Seketariat DPRK. Erwin meminta, semoga melalui Seminar, Forum Group Discussion (FGD) dan uji Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah yang akan di review mendapatkan masukan dari semua elemen. Harapnya.

Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan secara resmi membuka Seminar, Forum Group Discussion (FGD) dan Uji Publik terhadap hasil Revew dan proses Revisi Rencana Tata Ruang  Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2012 – 2023.

“Sebetulnya kita juga sudah mengundang semua pimpinan DPRK terdahulu, semua Bupati terdahulu, karena kita ingin mewarisi semangat yang menjadi dasar bagi lahirnya Kabupaten Bener Meriah, agar ini bisa tertuang dalam suatu dokumen resmi yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan” sebut Sarkawi.

“Sesuai acuan kerangka kerja bagi kita untuik kedepannya, akan seperti apa Bener Meriah ini sehingga peruntukannya Wilayah Tata Ruang dan sterusnya ini dapat dirumuskan secara strategis dalam acara ini”, lanjut Bupati mengawali sambutannya.

Yang sebenarnya ini adalah moment yang menurut hemat kami yang sangat-sangat mendasar, sangat-sangat penting, untuk kita isi dengan sebaik-baiknya, karena momen-momen seperti ini tidak akan hadir berkali-kali”.

“Ini adalah moment penting  bagi kita untuk saling untuk diskusi dalam bentuk, Seminar dan FGD yang sangat stretegis bagi semua komponen, ini dapat terangkum dan terakomodir dan dapat menjadi pengaya dari apa yang didiskusikan dari beberapa dinas masing-masing” menurut Sarkawi.

Ada beberapa undang-undang sebenarnya yang menjadi dasar bagi kita untuk melakukan Revisi terkait hal ini, secara garis besar, Undang-undang No.26/2007, Peraturan Pemerintah No. 15/2010, Permendagri No. 13/2016, Permen Agraria No. 6/2017 , 8/2017, 16/2017 yang semua itu memberikan wewenang dan memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk merevisi.

“Sudah seharusnya kita melakukan kajian ulang atau penataan tata ruang untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan terkini, juga terkait dengan Infrastruktur jalan strategis Bupati juga menjelaskan, sebagai penghubung pusat pemerintahan dan pusat perdagangan Bener Meriah.

Perlu juga kita ketahui, bahwa pusat perdagangan ada di Pondok Baru dan Pusat Pemerintahan ada di Simpang Tiga Redelong, antara dua jalur ini mungkin menurut pandangan kami sudah berada pada titik jenuh, kita butuh nantinya adanya pemicu pertumbuhan ekonomi baru dan ini perlu kita diskusikan, Ungkap Bupati.

Sekian banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang dikemukakan oleh para peserta acara, namun semaunya bisa dijabarkan, dijawab oleh para pemangku kebijak dengan baik, elegan dan terbuka, baik oleh Bupati, Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, juga Ketua Sementara DPRK yang juga hadir.

Dalam kesempatan itu, salah satu Tokoh pemekaran Kabupaten Bener Meriah, H. Misradi MS, (Adijan) meminta kepada Bupati agar segera memfungsikan pasar – pasar yang telah di bangun di Bener Meriah, selain itu juga dia meminta pada pihak terkait untuk meninjau keberadaan beberapa galian C juga di wilayah Bener Meriah.

Juga tidak jauh berbeda dari mantan wakil Bupati Bener Meriah Sirwandi Lut Tawar, Pembangunan Tata Kota hendaknya memakai tenaga ahli atau konsultan yang mengerti bidangnya, agar menjadi sempurna, dan bukan asal jadi.

Ketua Komite Pemekaran Bener Meriah, Tgk. Khairul Rasid menegasakan, Kabupaten Bener Meriah terbentuk pada Tahun 2003 yang silam penuh dengan perjuan dan pengorbanan, untuk itu generasi penerus harus turut serta membangun daerah ini.

Betapa susahnya para pendiri dan sudah berjuang untuk melahirkan daerah ini, untuk itu generasi penerus harus mempertahankan dan membangun demi untuk kemajuan bener meriah ini.

Dengan suara yang cukup menggekegar dihadapan para tamu undangan, kata beliau memang lebih mudah untuk meraihnya ketimbang untuk menjaga, merawat apalagi memajukan. namun kami yakin dan percaya itu bisa dilakukan asal semua elemen mau komitmen memajukan daerah ini

Kegiatan tersebut juga dihadiri para pelaku sejarah pendiri Bener Meriah Tgk. Khairun Rasid (Tgk. Arun), H. Misradi MS (Adijan), Sirwandi Laut Tawar, Armia, Basrah Hakim juga Forkompinda – Forkopimda Plus, Aktivis Mahasiswa Sadra Munawar, LSM Cempege Institut Muhammaddinsyah, Koordinator JangKo Maharadi dan Kepala SKPK serta tamu undangan lainnya. (Putra Mandala/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.