Takengon| lintasgayo.com – Aktivis Gerbil Desak Gubenur, Kapolda Dan Kapolres Aceh Tengah Secepatnya menangkap Penambang emas ilegal yang berada di wilayah kecamatan Linge.
Aktivis Gerakan Bela Linge (Gerbil) Yusuf Melalui rilisnya yang diterima media ini (17/09/2019) mengatakan Gerbil menaruh curiga kepada Kapolres dan Pemda Aceh Tengah karena hingga saat ini belum mengambil tindakan apapun terhadap keberadaan tambang ilegal di Linge.
“Bupati Aceh Tengah dalam pertemuan dengan aktivis anti tambang pernah mengatakan aktifitas penambang illegal yang berada di kecamatan linge hingga saat ini masih Beroperasi bahkan waktu datang satuan Polisi Pamong Praja menertibkan bupati mengatakan anggota satpol pp malah di kejar pakai parang”. Ungkapnya
Lebih Lanjut Yusuf menjelaskan, “Atas ungkapan bupati ini seharusnya Kapolres jangan Diam atas aktifitas penambang emas illegal ini. Agar kami rakyat dan mahasiswa tidak menaruh kecurigaan kepada aparat penegak hukum” Tambahnya
Ia Menambahkan Gerbil menilai aktifitas tambang illegal ini sangat meresahkan rakyat Aceh Tengah terutama masyarakat linge yang berada dekat dengan lokasi tambang illegal tersebut.
“Penambang emas illegal ini sudah pasti menggunakan cairan kimia yang tidak bisa di daur seperti mercuri dan sianida untuk proses pemisahan emas, dan tambang illegal ini sudah barang tentu tidak memiliki standar penggunaan bahan kimia yang membahayakan mahluk hidup dan dapat menyebabkan kematian”. Ujarnya
“Disamping itu penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut dapat mengancam kelestarian lingkungan sehingga alam bisa rusak dan berakibat fatal terhadap manusia terlebih lokasi tambang illegal tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga desa lumut”. Tambahnya lagi (Rel/ Mhd)