Sudahkah Perusahaan Menyalurkan Dana CSR di Gayo Lut?

Takengen | Lintasgayo.com –  Bagaimana penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan (BUMN, BUMD) dan perusahaan lainya di Gayo Lut?  Apakah mereka selama ini menyalurkan kewajibanya?

Publik selama ini sulit mengetahui bagaimana dan apa yang sudah disalurkan sejumlah perusahaan di Aceh Tengah. Jangankan publik, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sendiri mengakui tidak mengetahui bagaimana penyaluran itu. Bupati mengakui belum menerima laporan soal CSR.

Dalam sebuah pertemuan yang digagasi PWI Aceh Tengah, bekerjasama dengan Pemda, dengan menghadirkan pimpinan BUMN, BUMD dan perbankan yang ada di daerah dingin itu, persoalan SCR yang menjadi kewajiban perusahaan menjadi pembahasan hangat.

Dalam dialog antara Pemda, wartawan dengan pihak yang berkewajiban menyalurkan CSR itu, Sabtu (25/01/2020) di gedung PWI Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah mempertanyakan bagaimana kejelasan penyaluran CSR yang dilakukan perusahaan.

“Kami belum menerima laporan bagaimana tanggungjawab sosial dan lingkungan dari persuhaan dalam menyalurkan CSR,” sebut Shabela.

“Kedepan BUMN dan BUMD yang ada di Aceh Tengah harus sinergis dengan Pemerintah Daerah. Kami juga harus tahu apa yang sudah dilakukan untuk daerah ini, terutama dalam penyaluran CSR,” pinta bupati.

Menurut bupati, banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan dalam membantu masyarakat, agar penyaluran CSR sinergis dan tepat sasaran serta penggunaan. Untuk itu harus bekerja sama dengan Bappeda.

Bupati berterima kasih kepada PWI yang sudah menggagasi pertemuan itu, dan selanjutnya Pemda Aceh Tengah melalui Bappeda akan melanjutkan persoalan penyaluran CSR ini, agar publik mengetahui apa yang sudah dilakukan sejumlah perusahaan di Gayo dalam membantu masyarakat.

Sementara Kepala Bappeda Aceh Tengah Drs. Amir Hamzah, dalam pertemuan itu menjelaskan rencana kerja dengan BUMN dan BUMD. Di tahun 2020 ini kegiatanya bukan hanya sebatas fisik, namun penyaluran CSR juga harus menyentuh kegiatan non fisik.

Misalnya, tentang penataan kota yang melibatkan perusahaan dengan CSR. Dana CSR itu tidak harus dipergunakan secara menyeluruh kepada program pemerintah. Ada yang disalurkan untuk masyarakat, kegiatan sosial dan lingkungan serta perbaikan ekonomi. Ada porsi masing masing.

Untuk itu, menurut Amir, pihaknya menyiapkan program yang diperkirakan awal Maret sudah dapat dilaksanakan, bila pihak penyalur dana CSR sudah menyetujuinya. Pembahasan tentang kegiatan ini lebih detailnya lagi, akan ditindak lanjuti dengan duduk bersama.

Menurut Amir, ada 10 program Pemda yang sudah disiapkan dananya diharapkan bersumber dari SCR. Program itu antara lain, sarana prasarana tugu Aman Dimot, sarana dan prasarana lapangan Musara Alun, serta sejumlah median jalan.

Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, beasiswa, bantuan sarana ibadah, bantuan sarana olah raga, penyedian pembersihan lahan untuk keluarga kurang mampu.

“Siapa yang akan mengerjakanya, nanti kita akan duduk untuk memutuskanya. Berembuk kembali, perusahan A misalnya akan membangun prasana tuga Aman Dimot, maka perusahaan lainya akan menyalurkan ke yang lain,” sebut Amir.

Ketua PWI Aceh Tengah, Jurnalisa  dalam dialog itu dana CSR agar dapat menyentuh berbagai bidang, baik fisik maupun non fisik. Pihak perusahaan harus melihat potensi yang kini berkembang ditengah masyarakat.

Salah satunya sektor wisata. Saat ini wisata di Gayo Lut, semakin populer dan diminati ditandai semakin ramainya wisatawan yang hadir. Sejumlah destinasi wisata perlu sentuhan dana CSR. Demikian potensi lainya, seperti kesenian.

Adanya sejumlah pentas seni yang disediakan pengelola hotel dan kawasan wisata, bukan hanya semakin mempopulerkan adat istiadat yang ada di Gayo kepada wisatawan. Ini juga  menandakan bahwa Gayo itu gudangnya seni dan pelaku seni jumlahnya sangat banyak.

Potensi seni dikalangan generasi muda kini bermunculan, kiranya menjadi perhatian pihak perusahaan. Demikian dengan lingkungan dan perbaikan ekonomi masyarakat, pihak perusahaan berkewajiban memperhatikanya, karena itu menjadi kewajiban bagian dari CSR.

Selama ini apa yang sudah dilakukan perusahaan dalam membantu masyarakat melalui dana CSR masih sulit diketahui public. Pihak perusahan belum mengekposnya melalui media. Apa saja yang sudah mereka lakukan, bagaimana dampaknya kepada masyarakat sulit diketahui.

Dengan adanya forum dialog itu, kedepanya, pihak perusahaan diharapkan terbuka, karena CSR merupakan bagian dari kewajibanya. Bagaimana pembinaan yang sudah dilakukan perusahaan, bupati saja tidak mengetahui dengan pasti, laporan itu belum diterima bupati.

Pertemuan dialog itu berlangsung sederhana, penuh kekeluargaan. Pihak perusahaan dihadapan bupati dan wartawan menjanjikan akan menyampaikan apa yang sudah mereka lakukan dalam penyaluran dana CSR. (Bahtiar Gayo/dialeksis.com)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News