Medan | Lintasgayo.com – Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa HPPBM-Sumatera Utara, membantah telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, dari Pemerintah Aceh.
“Dengan ini mengatakan mewakili seluruh Mahasiswa Aceh, terkususnya Mahasiswa Bener Meriah yang berdomisili di Medan Sumatera Utara menyatakan sikap, kami belum ada mendapat bantuan sedikit pun dan sepeserpun dari Pemerintah Aceh.” Kata Akmal Rizki.
Menurutnya Pemerintahan Aceh dan Biro Humas Protokol Sekretariat Daerah Aceh, dan terkusus Pemerintah Bener Meriah jangan pernah mempermainan hak mahasiswa, dengan janji ilusi yang tak sesuai relaita meliris berita tak sesuai fakta, dalam hal memberikan bantuan sosial kepada mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 yang sedang di perantauan terkususnya medan Sumatera Utara.
Jika memang bantuan sosial Covid-19 ini ada, segera bagikan secara menyeluruh dan merata, sebab mahasiswa yang sedang dalam perantauan sangat tertekan oleh suasana, terbeban oleh akademik, memikul beban uang kuliah dan amanah dari keluarga di balik maraknya wabah Covid-19.
“Kami berharap apa yang telah di liris oleh Pemerintah Aceh dan Biro Humas Protokol Sekretariat Daerah Aceh, di media bukanlah hanya sekedar ajang mencari muka, agar media sosial tidak menjadi anugrah yang membawa bencana” terang Akmal.
Berikan hak yang memang sudah menjadi hak nya mahasiswa yang sesuai dengan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik Negara berkewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.
Kami sebagai mahasiswa juga warga Negara, juga butuh transparansi Pemerintah Daerah dalam memberi dan mengatur pembagian bansos secara jelas dan tiada yang di anak kandung dan di anak tirikan secara jelas dan tegas.
“Salam kami Mahasiswa Aceh Bener Meriah dari perantauan Medan Sumatera Utara, HPPBM-SU
duduk tertidas atau bangkit melawan sebab diam adalah penghianatan.” Tutupnya. (AR)