Dinas Pendidikan, Proses Belajar Mengajar Masih Penuh Pertimbangan

Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah Sukur, S. Pd. M.Pd

Redelong | Lintasgayo.com – Tahun ajaran baru direncanakan akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Untuk proses belajar mengajar secara tatap muka dan itu mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, diantaranya Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri, yang akan diakan koordinasi kembali.

Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur S. Pd. M. Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, kepada Lintasgayo.com, Rabu (08/072020, mengatakan bahwa dari analisisnya untuk daerah yang zona kuning, orange dan merah ini tidak dibenarkan pembelajaran secara terbuka, sementara untuk zona hijau diperbolehkan.

Sukur juga menjalaskan ada empat (4) syarat untuk bisa mengadakan pembelajaran dengan tatap muka , pertama zona hijau, ada keputusan dari gugus tugas, kesiapan satuan pendidikan dan harus ada ijin dari orang tua.

Berdasarkan itu, ada 3 tahapan yang direkomindasikan per 13 Juli 2020, yang boleh sekolah tingkat SMP/MTS, SMK, SMA/MA sederajat. Setelah itu paling cepat 2 bulan kemudian tingkat SD/MI sederajat, dan 2 bulan kedepan untuk PAUD dan TK.

“Nah, dari bahasa paling cepat 2 bulan kemudian, maka kalau masuk SMP,  SMK dan SMA Juni 2020 ini, maka SD, MI September paling cepat, terus PAUD, TK Nopember mendatang.” Ujar Sukur.

Untuk teknis dilapangan, Sukur menerangkan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Badan Dayah akan mengadakan koordinasi bersama Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi.

“Bupati mengatakan kalau minsalnya kita ikuti aturan itu, maka secara resmi belum ada keluar intruksi, namun kita tetap mengikuti dan mengacu kepada SK Menteri sebagai zona hijau.” Ungkap Sukur.

Untuk mekanisme selanjutnya menunggu intruksi Bupati, yang juga masih menunggu dri Provinsi Aceh. “Sebelumnya juga sudah kita koordinasikan dengan provinsi melalui pihak Dinas Pendidikan Aceh, tapi mereka juga lagi berkoordinasi dengan juga tim Gugus Tugas Gubernur Ace, bagaimana strategis untuk 13 Juli 2020.” Terang Sukur.

Selanjutnya untuk kota Banda Aceh, sebagaimana yang sudah beredar, bahwa disana tidak ada tatap muka, disana untuk 13 Juli statusnya sama sekali belum ada. Karena hanya 13 Kabupaten/Kota di Aceh yang statusnya zona hijau, berharap Kabupaten Bener Meriah dapat melakukan proses belajar dengan tatap muka pada 13 Juli 2020 mendatang.

“Perlu kami sampaikan lebih lanjut untuk teknis dan mekanismenya jadi semua itu perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak agar tidak menimbulkan polemik dan keputusan sepihak.” Tutupnya. (Putra Mandala/FG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.