Redelong| lintasgayo.com – Direktur Cempege Institute (CI) meminta anggota DPRK Bener Meriah untuk melakukan Swab setelah Bimtek selesai di gelar di Kota Medan.
“Saat ini kota Medan adalah Zona merah penyebaran Covid-19. tidak ada jaminan selama di Medan mereka tidak keluyuran dan tidak bersentuhan dengan yang lain,” Kata Ketua Cempege Institut, Jum’at (18/09/20).
Hal ini, kata Udin, untuk menjamin para anggota DPRK Bener Meriah dan rombongan bebas dari Covid-19 dan tidak menularkannya saat kembali ke Bener Meriah.
“Kita harus memastikan akurasi hasil Covid-19 adalah dengan Swab bukan dengan rapid test, rapid test tidak bisa dijadikan dasar untuk mendeteksi seseorang mengidap Covid-19 atau tidak,” tegas Udin.
Alumni GMNI Aceh ini juga meminta uji Swab untuk anggota DPRK dilakukan secara terbuka, agar kemudian masyarakat juga percaya.
“DPRK bisa kerja sama dengan Laboratorium Unsyiah untuk melakukan uji Swab secara mandiri dan umumkanlah hasilnya kepada publik Bener Meriah,” lanjutnya.
Menurutnya akan sangat kacau sekali, jika kemudian anggota DPRK dan rombongan tidak dilakukan SWAB.
“Ketakutan kita akan ada cluster DPRK dalam penyebaran Covid-19 di kabupaten Bener Meriah, Maka penting sekali dilakukan Swab untuk mereka,” jelasnya.
Selain itu, jebolan STIKES YPNAD Bener Meriah ini meminta anggota DPRK Bener Meriah bisa menjadi contoh yang baik dalam memutus mata rantai Covid-19.
Abubakar Anggota DPRK Bener Meriah, saat dimintai konfirmasi terkait hal ini mengatakan
tidak adil rasanya jika Tes Uji Swab hanya dilakukan kepada anggota DPRK saja.
“Berdasarkan apa dan darimana dasarnya mesti kepada anggota DPRK saja diberlakukan peraturan ini harus di Swab,” katanya menjawab media ini.
Menurut anggota DPRK yang terpilih dari daerah pemilihan Bener Meriah I ini, jika memang hal ini harus betul betul diterapkan harus di lihat apakah pejabat selain anggota Dewan selama ini yang bolak balik pergi keluar daerah ada dilakukan hal tersebut.
“Kita bukan mau mangkir, apabila ini harus dilakukan, kepada yang lainnya pun harus dilaksanakan sama halnya terhadap anggota DPRK yang Bimtek di Sumatera Utara ini,” ungkapnya.
“Saya bukan ingin membela tetapi kenapa hanya kepada DPRK saja ini diberlakukan,” tuturnya. (Putra Mandala/Ihfa)
Comments are closed.