PDIP Aceh Minta Penanganan Berbeda untuk Mantan FPI di Aceh

Sekretaris PDI P Aceh. Yuni Shofiasti. Ist

Banda Aceh| Lintasgayo.com – Sekretaris PDI Perjuangan propinsi Aceh Yunia Shofiasti meminta pemerintah untuk tidak menyama ratakan cara penanganan yang terkait dengan SKB FPI yang ditandatangani 6 pejabat tinggi pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkannya saat dihubungi Lintasgayo.com pada Jum’at (01/01/2021).

“PDI Perjuangan Aceh, mendukung SKB FPI oleh pemerintahan pusat, akan tetapi kami meminta penanganan paska SKB tidak disamaratakan di seluruh wilayah. Khususnya di Aceh,” kata Sofi

Selama ini, kata Politisi perempuan kelahiran Tanoh Gayo ini, pihaknya sudah sering melakukan komunikasi dengan para Ulama Dayah tentang isu keagamaan di Aceh maupun di tingkat nasional.

“Dari sinilah kami banyak mendapat masukan untuk kebijakan terkait keagamaan khususnya di Aceh,” katanya.

Ia juga menjelaskan partai PDI Perjuangan provinsi Aceh mendukung pernyataan Ketua PWNU Aceh Lem Faisal Ali atau Abu Sibreh yang meminta penanganan khusus dan berbeda terhadap eks anggota FPI Aceh.

Hal ini, katanya dikarenakan secara karakteristik perilaku dan latar belakang keanggotaan FPI Aceh berbeda dengan nasional.

“Keanggotaan FPI Aceh notabene berasal dari ulama aswaja, santri aswaja dan masyarakat awam yang tidak memiliki latar belakang kriminal. Rata-rata setiap aksi dan kebijakan FPI di Aceh umumnya meminta restu ulama-ulama yang dituakan atau dihormati, bukan sebatas aksi liar tanpa pengawasan,” jelasnya.

Sofi juga menegaskan tidak mungkin penanganan mantan FPI di Aceh disamakan dengan penanganan mantan FPI secara nasional.

“Kita minta agar pihak dayah dan ormas keagamaan lokal dilibatkan untuk membina mantan FPI Aceh,” harapnya.

Menurut Calon DPRA dari Daerah pemilihan Aceh Tengah dan Bener Meriah tahun 2019 lalu ini, jika penanganannya disamakan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dan akan menjadi beban baru buat pemerintah. (Sutris/Ihfa)

Comments are closed.