Redelong| Lintasgayo.com – Kepala KPH Wilayah III Aceh, Amri S,Hut. M.Si kepada media ini mengatakan kasus dugaan pembalakan liar di Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah sudah di limpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Rabu, (24/02/2021).
“Berkas kasus dugaan pembalakan liar di Kecamatan Mesidah sudah di limpahkan ke DLHK Aceh”. Ungkapnya
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak guna melakukan penyelidikan. Semua pihak yang kita panggil kooperatif untuk memberikan keterangan terkait dugaan pembalakan liar ini”. Ungkapnya
Sementara itu, sampai berita ini di turunkan Lintasgayo.com belum mendapat konfirmasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Aceh. (Mhd/Ihfa)
Comments are closed.