Dibahas, RID Otsus Migas untuk 4 Kabupaten Wilayah Tengah

Takengon | Lintas Gayo : Penyusunan Rencana Induk Tambahan Dana Bagi Hasil Migas (TDBH) Migas dan Otsus 2008-2027 penting dilakukan karena sumber pembiayaan pembangunan TDBH Migas dan Otsus dibatasi oleh waktu dan jumlah anggaran.

Hal ini disampaikan Ir Hamdani MSi, Kabid Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Aceh dalam Focus Group Discussion penyusunan Rencana Induk TDBH Migas dan Otsus, Rabu (20/7) di Gedung Ummi Takengon.

Kepada peserta yang terdiri dari Sekda, Kepala Bappeda dan anggota DPRK dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara itu, dijelaskan Hamdani bahwa rencana induk ini akan menjadi dokumen perencanaan yang mengikat bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun program dan kegiatan tahunan pembangunan.

Hamdani berharap, perlu adanya komitmen bersama untuk menjadikan rencana induk TDBH Migas dan Otsus sebagai pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Tengah yang diwakili Karimansyah, SE, MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa karena batasan waktu terhadap penerimaan dana Migas dan Otsus tinggal beberapa tahun lagi, maka rencana induk sangat dibutuhkan untuk pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan merata. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.