Takengon | Lintasgayo.com – Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Tahun 2022, prajurit TNI dari Satgas TMMD Kodim 0106 Aceh Tengah lakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Selasa, (02/8/2022).
Adapun dua rumah yang dibongkar kemudian dijadikan rumah layak huni adalah milik Basar Sinaga, kelahiran Tapak Tuan 01-07-1971, dengan alamat Dusun Uyem Roa, Kekuyang. Sedangkan satu lagi rumah Marhamah, kelahiran Patok, 01-07-1982, Dusun Totor Atas, pada kampung dan kecamatan yang sama.
Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Wasono Handayani, mengatakan pembongkaran rumah tidak layak huni ini adalah bagian dari tahapan TMMD yang saat ini sudah berlangsung di Desa Kekuyang yang mana sasarannya hari ini adalah pembongkaran.
Lebih lanjut ia menerangkan, pengerjaan secara gotong royong momen tersebut menumbuhkan rasa kebersamaan dan ikatan kekeluargaan, antara Satgas TMMD, dengan masyarakat sekitarnya.
“Program bantuan rehab RTLH menjadi sangat penting, untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, untuk itu TNI wajib membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, ” ucapnya. (Fazri Gayo)
Comments are closed.