Redelong | Lintasgayo.com – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir, ST, M.Si menjelaskan terkait dengan penundaan pelaksanaan Pasar Murah di Wilayah Kabupaten Bener Meriah, yang semula ditetapkan tanggal 7 hingga 14 November 2022 diundur atau dirubah menjadi tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022.
“Perubahan jadwal ini berdasarkan surat yang kita terima dari kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dengan No. 510/6634/TR/PDN/XI/2022 tertanggal 6 November 2022, Tentang Penundaan Pelaksanaan Pasar Murah dibeberapa kabupaten/kota, dikarenakan truck pengangkut komoditi Pasar Murah masih terkendala keberangkatannya akibat banjir di Kabupaten Tamiang,” kata Kepala Dinas Perdagangan Abdul Kadir, ST, M.Si, Senin, (7/11/2022).
Dijelaskan oleh Abdul Kadir, ST, M.Si, pelaksanaan Pasar Murah ini, kalau rencana awal dan juga berdasarkan surat kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Nomor. 510/6436/PDN/X/2022 tanggal 27 Oktober 2022, Tentang Pelaksanaan Pasar Murah di 23 kabupaten/kota se – Aceh, seyogyanya akan dilakasanakan tanggal 7 hingga 14 November 2022, tetapi karena truck pengangkut komoditi Pasar Murah masih terkendala keberangkatannya karena banjir di Kabupaten Tamiang, akibatnya ada 7 (tujuh) Kabupaten jadwal perubahan pelaksanaa pasar murah, termasuk Kabupaten Bener Meriah, dan 1(satu) ditunda yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, jelasnya.
Masih menurut Kadis Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, kepastian pelaksanaan Pasar Murah, khusus untuk wilayah Kabupaten Bener Meriah tanggal 10 s/d 12 November 2022 yang akan datang, ini berdasarkan Lampiran I dari surat No. 510/6634/TR/PDN/XI/2022 tertanggal 6 November 2022, tentang Daftar Kabupaten/Kota Ditunda atau Perubahan Jadwal Pasar Murah, yang ditunda itu adalah Kabupaten Aceh Tamiang yang belum ditentukan kapan akan dilaksanakan, sementara 7 kabupaten/kota lainnya dalam keterangan perubahan jadwal pelaksanaanya sudah di tetapkan, khusus Bener Meriah itu 10 – 12 November 2022 mendatang, kata Abdul Kadir, ST, M.Si.
Pada bagian akhir penjelasannya, Abdul Kadir, ST, M.Si juga mengungkapkan, salah satu tujuan dilaksanakannya Pasar Murah ini, adalah dalam rangka pengendalian Inflasi utamanya di Bener Meriah, dan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah beberapa waktu lalu untuk menekan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, tutup Abdul Kadir, ST, M.Si. (*)
Comments are closed.